Dua TPS lokasi khusus, yaitu TPS 901 dan TPS 902 merupakan TPS yang terdekat dengan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Salah satu pekerja proyek Kantor Presiden di IKN, Ishanudin mengatakan bahwa dirinya senang pemerintah menyediakan TPS khusus bagi para pekerja yang sedang membangun megaproyek IKN.
“Senang sekali, bisa memilih presiden ke depan, biar ada perubahan,” kata Ishan di TPS 901, Kecamatan Sepaku, Rabu.
Sebagai perantau asal Pekalongan, Ishan telah bekerja di IKN selama satu tahun. Dalam Pemilu 2024, ia terdaftar sebagai salah satu Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang mana berarti ia hanya bisa memilih calon presiden dan calon wakil presiden.
Selama proses pendaftaran sebagai DPTb, ia merasa puas dengan kemudahan prosedur yang diberikan. Ishan juga berharap pemimpin ke depan merupakan pemimpin yang berpihak kepada rakyat.
“Harapannya ya kita minta untuk memberi ruang bagi orang-orang bawah, memberikan lapangan pekerjaan,” ujarnya.
Willy, seorang staf di bidang Building Information Modelling untuk proyek kantor Kementerian Sekretariat Negara di IKN asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tercatat sebagai DPT, mengatakan pemerintah telah memfasilitasi para pekerja IKN untuk menyalurkan hak suaranya.
Hal itu dilakukan melalui sosialisasi kepada masing-masing perusahaan, untuk disampaikan kepada para pekerja.
“Dari perusahaan, kita kan punya tim umum, itu langsung info di group, hari ini kalau ada yang mau daftar untuk pencoblosan nanti, daftar di situ,” ujarnya.
Hingga pukul 11.55 WITA, situasi lokasi TPS masih terpantau ramai dengan para pekerja dan masyarakat sekitar yang datang pergi.
Sementara itu, Penjabat (Pj.) Bupati Makmur Marbun dalam kunjungannya ke TPS lokasi khusus menyampaikan bahwa hingga saat ini, proses pencoblosan berjalan dengan lancar.
“Alhamdulillah ini (pencoblosan) berjalan dengan lancar, pencoblosan sudah dimulai. Mereka (DPTb) sudah ada di lokasi, mereka tinggal melaksanakan hak pilih setelah jam 11.00 WITA,” terang Marbun.
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Evi Ratnawati
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).