ANTARA

  • Beranda
  • Berita
  • Gubernur dan Kajati Banten nyoblos bareng di TPS 05 Kota Serang

Gubernur dan Kajati Banten nyoblos bareng di TPS 05 Kota Serang

14 Februari 2024 12:23 WIB
Gubernur dan Kajati Banten nyoblos bareng di TPS 05 Kota Serang
Pejabat (Pj) Gubernur Banten dan Kejati Banten mencoblos bareng di TPS 05 Kelurahan Pancur, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, pada Rabu (14/2).  (ANTARA/Desi Purnama Sari)
Pejabat (Pj) Gubernur Banten dan Kepala Kejaksaan Tinggi(Kajati) Provinsi Banten mencoblos bareng di TPS 05 Kelurahan Pancur, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, pada Rabu (14/2).

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, di Serang, Banten, Rabu, mengatakan telah menggunakan hak suaranya bersama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Didik Farkhan Alisyahdi.

"Saya dan Pak Kajati telah menggunakan hak pilihnya. Dan ini sampling saja tempatnya karena kita tadi ambil rute yang paling ujung setelah melakukan monitoring," katanya.

Al mengatakan dengan dilakukannya monitoring dapat menyaksikan secara langsung aktivitas masyarakat dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 14 Februari 2024.

"Kami telah memonitor secara menyeluruh keadaan TPS khususnya di Ibu Kota Provinsi Banten, Kota Serang, kita menyaksikan tadi berjalannya sampai ke titik ini beberapa tps kita liat dalam kondisi baik," katanya.

Al mengatakan dari hasil monitoring untuk kelengkapan di TPS semuanya lengkap dan aktivitas TPS berjalan dengan damai masyarakat pun tertib untuk memberikan hak suaranya.

"Kalau ngeliat tadi sepanjang jalan di setiap TPS antusiasnya masyarakat di beberapa titik bersama ke TPS dan dengan suasan yang tertib," katanya.

Al juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menerima apapun hasilnya, karena sebagai warga negara yang baik dan penuh kesadan ini adalah pesta demokrasi bersama.

"Kita warga negara yang baik dan penuh kesadaran dan ini adalah pesta demokrasi kita harus menjunjung tinggi hasilnya dan menerima bersama apapun hasilnya," katanya.
Baca juga: Pj Gubernur Banten akui sudah tindaklanjuti aspirasi mahasiswa
Baca juga: Kejati Banten siapkan jaksa khusus tangani pelanggaran pidana pemilu

Pewarta: Desi Purnama Sari
Editor: Guido Merung
Sumber: ANTARA