ANTARA

  • Beranda
  • Berita
  • Pj. Gubernur Jateng: Pemilu 10 desa di Demak ditunda karena banjir

Pj. Gubernur Jateng: Pemilu 10 desa di Demak ditunda karena banjir

14 Februari 2024 13:25 WIB
Pj. Gubernur Jateng: Pemilu 10 desa di Demak ditunda karena banjir
Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana bersama istri menunjukkan jari yang terdapat bekas tinta usai mencoblos di TPS 02, Gajahmungkur, Semarang, Rabu (14/2/2024). (ANTARA/Zuhdiar Laeis)
Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengatakan bahwa penyelenggaraan pemungutan suara Pemilihan Umum 2024 pada 10 desa di Kabupaten Demak terpaksa ditunda karena terdampak banjir.

"Jadi, untuk di Demak ada satu kecamatan yang terdampak banjir," kata Nana usai mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02, Gajahmungkur, Kota Semarang, Rabu.

Ia menjelaskan Pemerintah Provinsi Jateng sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak maupun KPU Jateng dan KPU RI mengenai bencana banjir itu.

"Untuk pemungutan suara, hasil koordinasi KPU kabupaten dan KPU provinsi sudah dilaporkan ke KPU pusat, dan diputuskan bahwa untuk di 10 desa dan ada sekitar 114 TPS dengan jumlah pemilih 27.669 orang, mereka akan melakukan pemungutan suara susulan," katanya.

Baca juga: KPU sebut dua daerah berpotensi gelar pemilu susulan
Baca juga: KPU Demak putuskan pemilu susulan di sembilan desa terdampak banjir


Menurut Nana, pelaksanaan pemilu susulan diberikan waktu H+10 atau sepuluh hari sejak 14 Februari 2024, tetapi untuk lokasinya belum diputuskan.

"Memang waktu yang diberikan H+10. Untuk lokasinya, tempatnya, masih kami bicarakan dengan KPU, kira-kira di mana," kata mantan Kepala Polda Metro Jaya itu.

Penetapan pemilu susulan juga bergantung dengan langkah penanganan bencana di lokasi sebab yang terpenting bagaimana masyarakat bisa kembali ke tempat tinggalnya.

"Kami lihat juga upaya untuk membendung tanggul yang jebol sehingga masyarakat bisa kembali ke kampungnya. Baru kami akan bicarakan lebih lanjut," katanya.

Baca juga: KPU: TPS Kebanjiran hingga pukul 1 siang bisa ajukan pemilu susulan

KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Setelah masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari. Selang sehari, 14 Februari 2024, pemungutan suara pileg, termasuk Pemilu Anggota DPD RI, bersamaan dengan Pilpres 2024.

Baca juga: Pengungsi banjir Demak berharap bisa mencoblos di pengungsian
Baca juga: KPU Jateng usul penundaan pemungutan suara di Demak karena banjir

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Didik Kusbiantoro
Sumber: ANTARA