ANTARA

Total 1.183 WNI mencoblos di TPS Osaka

14 Februari 2024 16:23 WIB
Total 1.183 WNI mencoblos di TPS Osaka
WNI mencoblos di TPS Osaka, Minggu (11/2/2024). ANTARA/HO-PPLN Osaka/pri.

Total sebanyak 1.183 warga negara Indonesia (WNI) mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Osaka, Jepang pada Pemilu 2024.

“Pemilih yang hadir dan mencoblos di TPS sebanyak 1.183 termasuk DPK (Daftar Pemilih Khusus),” kata Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Osaka saat dihubungi di Tokyo, Rabu.

Jumlah tersebut kurang dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terdaftar untuk mencoblos TPS, yakni 696 pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya.

“Pelaksanaan Pemilu metode TPS cukup lancar karena kami ada tiga TPS dan Daftar Pemilih Tambahan cukup banyak dan memang yang mendaftarkan ini jauh’-jauh kan jangkauannya wiayah Osaka ini cukup besar,” katanya.

Dia mengatakan sebetulnya jumlah DPTb cukup besar, yakni 2.561 pemilih hingga PPLN Osaka mengakomodasi agar mereka dapat memilih lewat pos.

“KPU sudah membuka bahwa DPTb bisa dilakukan melalui pos, sehingga kami dengan PPLN Tokyo koordinasi agar sama kebijakannya bahwa PPLN di Jepang itu mengakomodasi untuk pemilihan metode DPTb melalui pos,” katanya.

Baca juga: Dubes serukan WNI di Jepang gunakan hak suara di Pemilu 2024

Berdasarkan data PPLN Osaka, Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 9.03 pemilih dengan rincian pemilih melalui pos 1.879 orang dan melalui TPS 7.174 orang.

Fauzan menyebutkan surat suara yang telah kembali ke PPLN Osaka, yakni 2.213 pemilih.

Penghitungan suara TPS dimulai pada 14 Februari, sementara itu penghitungan suara pemilih melalui pos pada 17-22 Februari, sehingga bagi pemilih yang masih belum mengirim surat suaranya yang sudah dicoblos masih bisa diterima hingga 16 Februari.

Terkait pencegahan potensi kecurangan, Fauzan mengatakan pihaknya tidak menerima pemilih yang datang ke TPS sementara status surat suara yang dikirimkan melalui pos sudah diterima serta pemilih yang ingin mencoblos di TPS Osaka, tetapi masih terdaftar di DPT Indonesia.

“Walaupun surat RTS (return to sender) itu banyak di TPS kami, kami tidak bisa menggunakannya karena status yang bersangkutan sebagai DPT pos itu sudah terkirim. Kalau pindah alamat itu pasti balik ke kami suaranya,” katanya.

Baca juga: Masyarakat Indonesia di Jepang antusias gunakan hak pilih

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Sumber: ANTARA