ANTARA

  • Beranda
  • Berita
  • Warga Binaan Rutan Wates Kulon Progo gunakan hak pilih Pemilu 2024

Warga Binaan Rutan Wates Kulon Progo gunakan hak pilih Pemilu 2024

14 Februari 2024 16:56 WIB
Warga Binaan Rutan Wates Kulon Progo gunakan hak pilih Pemilu 2024
Suasana pencoblosan di TPS 901 Rutan Kelas II B Wates, Kulon Progo, DIY, Rabu (14/2/2024). ANTARA/HO-Rutan Wates
Warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas II B Wates Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024 dengan hasil perolehan suara didominasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Kepala Rutan Kelas II B Wates Erik Murdiyanto di Kulon Progo, Rabu, menyebutkan total  pemilih di Rutan Kelas IIB Wates, yakni warga binaan dan petugas sebanyak 107 pemilih.

Kegiatan pemilu oleh Rutan Kelas IIB Wates yang ditunjuk langsung oleh Kepala Rutan Kelas II B Wates sebagai kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada TPS 901 (lokasi khusus) Rutan Kelas II B Wates yang terdiri atas tujuh personel panitia pemungutan suara (PPS) dan dua pengamanan (linmas).

"Rutan Kelas II B Wates diberikan sebanyak 89 surat suara sesuai dengan pendataan awal DPT sebanyak 87 orang," kata Erik.

Kekurangan surat suara diakomodasi dengan adanya TPS penyangga dari TPS terdekat, yakni TPS 1 dan TPS 28, dengan pelaksanaan sesuai dengan prosedur dari KPU Kabupaten Kulon Progo.

"Pelaksanaan pencoblosan berjalan lancar dan tertib," katanya.

Erik mengatakan bahwa hasil penghitungan perolehan suara di TPS 901 Rutan Kelas IIB Wates, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar enam suara, pasangan Prabowo-Gibran sebanyak 47 suara, dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. sebanyak 32 suara, dan tidak sah empat suara.

"Hasilnya akan dilaporkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Baca juga: Ombudsman RI minta KPU dan Kemenkumham pastikan WBP peroleh hak pemilu
Baca juga: 13.630 warga binaan coblos di TPS khusus rutan dan lapas di Jakarta


Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Sebelumnya, KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024.

Pewarta: Sutarmi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Sumber: ANTARA