"Kami rela meninggalkan pekerjaan di ladang demi mencoblos hak pilih pada pesta demokrasi ini," kata Marsha (20), perempuan Badui saat mendatangi TPS 02 Kampung Cipondok, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Rabu.
Marsha merupakan pemilih pemula karena baru menggunakan hak pilihnya pada tahun ini lantaran pada Pemilu 2019 belum bisa mengikuti karena belum memiliki KTP.
"Sangat ingin mengikuti pencoblosan pemilu karena penyelenggaraannya hanya 5 tahun sekali. Baru kali ini ikut pencoblosan pemilu karena pada tahun 2019 belum bisa ngikut umurnya masih di bawah 17 tahun," katanya.
Ia berharap kontestasi Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar serta menghasilkan pemimpin yang amanah dan berdedikasi untuk kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) TPS 02 Ati Kurniati sangat mengapresiasi warga suku Badui yang sangat antusias dalam menyalurkan hak suaranya ke TPS.
"Warga Badui yang menggunakan hak suara untuk TPS 01 tercatat 139 jiwa dari total 159 jiwa. Jadi, hampir 90 persen telah menggunakan hak suaranya," kata dia.
Ati Kurniati mengatakan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya bentuk pelanggaran pemilu dan kecurangan di wilayah setempat.
Baca juga: Tetua adat Badui berharap Pemilu 2024 damai dan aman
Baca juga: Pemuka adat: Masyarakat Badui bebas gunakan hak politik pada Pemilu 2024
Daftar pemilih tetap (DPT) menurut data KPU Kabupaten Lebak menyebutkan warga suku Badui sebanyak 6.078 orang mengikuti pemungutan suara Pemilu 2024 di 27 TPS.
Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Sebelumnya, KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024.
Pewarta: Desi Purnama Sari
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).