Sesuai data, petugas yang meninggal tersebut adalah Sugiyono (64), yang merupakan petugas satlinmas di TPS 06 Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
"Informasi dari PPS saat istirahat sekitar jam 13.00 WIB, beliau setelah makan siang itu jatuh terus pingsan. Kemudian setelah diperiksa, meninggal dunia," ujar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM (Sosdiklih, Pasmas, SDM) KPU Kota Madiun, Rokhani Hidayat kepada wartawan.
Berdasarkan informasi yang ia terima dari petugas panitia pemungutan suara (PPS), Sugiyono meninggal saat istirahat disela-sela proses penghitungan suara pemilu berlangsung. Ia menampik jika Sugiyono meninggal dunia akibat kelelahan saat bertugas.
Baca juga: Seorang petugas KPPS di Magetan meninggal dunia diduga kelelahan
Baca juga: KPU siapkan inovasi kebijakan cegah petugas KPPS meninggal dunia
Ia mengatakan Sugiyono bertugas di TPS sejak H-1 pemungutan suara. Bahkan saat itu, ia mengaku bertemu secara langsung saat persiapan pendirian TPS, dan kondisinya baik.
"Kami belum mengetahui riwayat penyakitnya. Kami belum menanyakan ke pihak rumah sakit terkait hal tersebut," kata dia.
Rokhani Hidayat menambahkan badan adhoc KPU termasuk satlinmas, sudah diberikan jaminan kesehatan melalui program BPJS Kesehatan maupun ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini sudah diurus juga oleh Bakesbangpol untuk BPJS Ketenagakerjaannya. Insya Allah santunan kematian akan keluar," katanya.
Rokhani menjelaskan masing-masing TPS ada dua orang anggota satlinmas yang bertugas. Sehingga jumlah satlinmas di Kota Madiun ada 1.168 orang yang bertugas di 584 TPS se-Kota Madiun.
"Kejadiannya baru satu ini. Mudah-mudahan tidak ada lagi peristiwa lain," katanya.
Baca juga: KPU harap jumlah anggota KPPS yang meninggal tak bertambah
Baca juga: Ketua KPPS di OKU meninggal dunia usai ikuti Sirekap Pemilu 2024
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Indra Gultom
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).