Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS loksus 901 Liponsos Keputih, Surabaya Ulun Topan mengatakan berdasarkan hasil penghitungan suara yang sudah dilakukan sekitar pukul 13.10 WIB, "AMIN" memperoleh 14 suara.
"Pasangan nomor 1 meraih 14 suara, pasangan nomor 2 mendapat 82 suara, dan pasangan nomor 3 memperoleh 86 suara," kata Ulun Topan kepada wartawan di Liponsos Keputih.
Ulun Topan menyebut terdapat delapan surat suara yang tidak sah dalam tahapan pemungutan suara di TPS tersebut.
"Surat suara tidak sah ada delapan, yang hadir 190 pemilih dari total DPT 202 orang dan plus 28 orang DPTb. DPTb itu ada dari petugas dan klien," ujarnya.
Baca juga: Memfasilitasi warga binaan Liponsos Keputih gunakan hak pilih
Baca juga: Penghuni Liponsos Keputih Surabaya beroleh terapi seni musik
Sementara, Ketua KPPS TPS 54 Liponsos Keputih, Surabaya Kusnadi Irawan menyebut pasangan AMIN hanya memperoleh 11 suara pada tahapan pemungutan suara.
"Pasangan nomor 1 meraih 11 suara, pasangan nomor 2 mendapat 39 suara, dan pasangan nomor 3 memperoleh 25 suara," ucapnya.
Total di TPS 54 ada 297 DPT, sedangkan jumlah kehadiran sejumlah 152 orang.
"Surat tidak sah 77, yang tidak sah itu ada yang coblosannya ganda dan ada yang tidak dicoblos atau kosong," ujarnya.
Terpisah Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Anna Fajriatin mengatakan jumlah DPT yang tidak hadir dikarenakan beberapa faktor, seperti sudah dipulangkan atau dijemput keluarga maupun meninggal dunia sebelum pelaksanaan hari pencoblosan.
"Kondisinya ada yang tidak stabil sehingga tidak bisa menggunakan hak suaranya, karena kondisinya memang tidak memungkinkan," tuturnya.
Jumlah DPT di Kota Surabaya untuk Pemilu 2024 sebesar 2.218.586 jiwa, sedangkan total TPS di wilayah setempat sebanyak 8.167 titik.
KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Pewarta: Willi Irawan/Ananto Pradana
Editor: Chandra Hamdani Noor
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).