TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • KPU: Kita Tunggu Hasil Resmi Rekapitulasi Secara Berjenjang

KPU: Kita Tunggu Hasil Resmi Rekapitulasi Secara Berjenjang

14 Februari 2024 20:29 WIB
KPU: Kita Tunggu Hasil Resmi Rekapitulasi Secara Berjenjang
KPU: Kita Tunggu Hasil Resmi Rekapitulasi Secara Berjenjang

TVRINews, Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) meyakini bahwa publik sudah mengerti bahwa hasil resmi perolehan suara akan diumumkan setelah proses rekapitulasi berjenjang.

Maka dari itu, komisioner KPU Idham Holik menyampaikan agar masyarakat menunggu hasil resminya.

"Kami yakin proses rekapitulasi berjalan lancar. Oleh karena itu kita tunggu hasil resmi rekapitulasi secara berjenjang," kata Idham di kantor KPU, Jakarta Pusat pada hari Rabu, 14 Februari 2024. 

Lebih lanjut, Idham menjelaskan bahwa proses rekapitulasi suara dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan Aceh, hingga akhirnya oleh KPU Republik Indonesia.

"Mudah-mudahan rekan-rekan PPK sudah mulai melakukan rekapitulasi pada tanggal 15 Februari 2024," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah berlangsung Rabu, 14 Februari 2024, hari ini.

Demikian, Idham menyebutkan hasil fix dari KPU akan diumumkan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.

"Undang-undang pemilu memerintahkan kepada KPU paling lambat 35 hari setelah hari pemungutan suara ditetapkan hasil pemungutan suara pemilu," ujarnya.

Pewarta: Krisafika Taraisya Subagio
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI