TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • KPU Akan Lakukan Pemungutan Suara Susulan di 668 TPS

KPU Akan Lakukan Pemungutan Suara Susulan di 668 TPS

15 Februari 2024 09:00 WIB
KPU Akan Lakukan Pemungutan Suara Susulan di 668 TPS
KPU Akan Lakukan Pemungutan Suara Susulan di 668 TPS

TVRINews, Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan adanya sejumlah daerah di Indonesia mengalami penundaan pemungutan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang disebabkan oleh berbagai faktor, seperti cuaca buruk, kekurangan surat suara, dan gangguan keamanan.

Maka dari itu, ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa sebanyak 668 Tempat Pemungutan Suara (TPS) berpotensi melakukan pemungutan suara susulan.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, monitoring sepanjang waktu beberapa hari terakhir terutama sampai dengan hari ini 14 Februari 2024, pada jam 18 WIB, terdapat 668 TPS. Saya ulangi lagi 668 TPS, di 5 kabupaten/kota pada 4 provinsi, yang berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan," kata Hasyim Asy'ari di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februari 2024, malam hari.

Kemudian, Hasyim menyebutkan 668 TPS di 5 kabupaten/kota tersebut tersebar di 4 provinsi yang diantaranya yaitu Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

Lebih lanjut, Hasyim menjelaskan dalam provinsi Jawa Tengah terdapat kabupaten Demak yang terdampak banjir dan menggenangi 10 desa, mengakibatkan 108 TPS harus ditunda

"Kedua, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau ada 8 TPS karena kekurangan surat suara kemudian," ucapnya.

Sementara itu, dalam provinsi Papua Tengah terdapat kabupaten Paniai sebanyak 92 TPS dan kabupaten Puncak Jaya 456 TPS juga terkena dampak. Maka harus dilakukan pemungutan suara susulan masing-masing.

"Kelima, Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan ada 4 TPS karena gangguan keamanan," ujarnya.

Pewarta: Krisafika Taraisya Subagio
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI