ANTARA

  • Beranda
  • Berita
  • The Indonesian Institute: Dugaan pelanggaran pemilu harus ditelusuri

The Indonesian Institute: Dugaan pelanggaran pemilu harus ditelusuri

15 Februari 2024 10:07 WIB
The Indonesian Institute: Dugaan pelanggaran pemilu harus ditelusuri
Petugas KPPS menunjukan surat suara pemilihan calon presiden dan wakil presiden saat penghitungan suara Pemilu 2024 di Banda Aceh, Aceh, Rabu (14/2/2024). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/YU (ANTARA FOTO/IRWANSYAH PUTRA)
Lembaga riset kebijakan publik, The Indonesian Institute (TII), menyatakan bahwa dugaan pelanggaran Pemilu 2024 harus ditelusuri dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang ada agar menjadi pelajaran bagi penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.
 
Direktur Eksekutif TII Adinda Tenriangke Muchtar mengatakan setiap pemangku kepentingan dan kebijakan terkait seharusnya sigap dan tegas menjalankan tugas dan fungsinya, karenanya kritik dan masukan, serta bukti dan informasi terkait pelanggaran pemilu, jangan berhenti di pemberitaan atau informasi publik saja.
 
"Indonesia melaksanakan pemilu bukan baru kali ini saja. Masalah klasik terkait DPT, TPS, surat suara, DCT, politik uang, dan lain sebagainya juga bukan masalah baru," kata Adinda dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis.
 
Secara umum di permukaan, menurutnya, pemilu di Indonesia yang termasuk salah satu pemilu terbesar di dunia pada tahun ini, dianggap damai, aman, dan tertib. Penghitungan suara pun sudah mulai dilakukan sejak Rabu (14/2), seiring adanya beragam permasalahan dan dugaan pelanggaran pemilu.
 
"Ketanggapan, kesolidan, dan ketegasan para penyelenggara pemilu menjadi ujian di saat-saat ini," katanya.
 
Selama ini, menurutnya, masyarakat sipil, termasuk media dan masyarakat umum, juga tidak pernah lelah ikut berkontribusi dalam proses pengawasan dan pengawalan pemilu.

Bahkan, jauh sebelum pemilu dilaksanakan, menurutnya, suara kritis dan masukan sudah diberikan oleh masyarakat sipil, termasuk dalam konteks penataan kampanye di media sosial, penerapan data pemilu terbuka, pemilu yang inklusif, kampanye yang informatif dan edukatif.
 
Dengan kemajuan teknologi informasi dan perkembangan media sosial, dia menilai beragam informasi sudah dan mudah tersebar luas, termasuk soal pelanggaran pemilu.

Hal itu, menurutnya, harus dilihat secara komprehensif dan bukan sebatas isu pemilu, tapi juga substansi demokrasi dan berkelindannya beragam permasalahan ketatanegaraan dan tata kelola pemerintahan di republik ini.
 
"Banyak hal serius dan kritis yang harus ditindaklanjuti untuk membuat demokrasi kita, bukan hanya pemilu, lebih baik dan bermakna, karena hal ini akan menentukan kepemimpinan dan demokrasi, serta tata kelola Indonesia ke depannya," kata dia.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Edy M Yakub
Sumber: ANTARA