“Untuk sementara ini keterangan lengkap dari Ketua KPPS belum bisa kita dapat karena beliau masih melanjutkan proses perhitungan surat suara,” kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian di Banjarmasin, Rabu.
Ia menyebutkan dugaan sementara, pelaku berinisial AR (39) melakukan kesalahan saat proses perhitungan surat suara di TPS sehingga ditegur oleh korban berinisial RO (Ketua KPPS).
“Pelaku seorang laki-laki sudah kami amankan untuk diproses hukum lebih lanjut, sementara korban adalah seorang perempuan,” ujarnya.
Thomas menjelaskan pengancaman terjadi tepatnya di Jalan Veteran Kilometer 5,5, Kelurahan Sungai Tabuk, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Berdasarkan keterangan saksi yang juga anggota KPPS, setelah pelaku ditegur Ketua KPPS karena proses perhitungan surat suara tidak sesuai panduan, pelaku marah dan pulang ke rumah untuk mengambil sebilah senjata tajam jenis parang.
Selanjutnya pelaku kembali ke TPS sambil mengamuk dan menyerang korban, namun petugas keamanan dibantu anggota KPPS lain dengan sigap mengamankan pelaku, lalu korban langsung melaporkan kejadian ke kantor kepolisian setempat sebelum melanjutkan tugasnya.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin beserta Kapolsek Banjarmasin Timur langsung ke lokasi, pelaku beserta barang bukti senjata tajam langsung diamankan ke Mapolresta Banjarmasin.
Setelah pelaku diamankan, kata Thomas, dugaan sementara bahwa korban dalam pengaruh minuman beralkohol. Namun, dia memastikan situasi perhitungan surat suara di TPS tersebut tetap berlanjut dan sudah terkendali.
“Kita masih menunggu korban menyelesaikan tugasnya di TPS, perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” ujarnya lagi.
Baca juga: Polisi dalami kasus oknum linmas bacok ketua KPPS di Kota Palembang
Baca juga: KPU: Ketua KPPS TPS 70 Rawa Badak Utara meninggal karena kurang sehat
Baca juga: Sejumlah Pengawas TPS di Solo alami sakit akibat kelelahan
Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor: Guido Merung
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).