"Di kami tidak ada (TPS) yang dijadwalkan (pemungutan suara) ulang," ucap Umar di Tangerang, Kamis.
Ia mengaku, dari 9.016 TPS yang tersebar di 29 wilayah kecamatan itu, terdapat laporan adanya TPS-TPS yang mengalami kendala akibat terdampak bencana banjir.
Namun, hal tersebut bisa segera di atasi oleh pihaknya. Sehingga, pelaksanaan pemilihan umum serentak yang diselenggarakan di Kabupaten Tangerang pada Rabu 14 Februari 2024 itu tetap berjalan.
"Terkait dengan TPS yang roboh dan banjir, alhamdulillah semua bisa teratasi, kami relokasi ke tempat yang lebih aman, meskipun ada keterlambatan pemungutan suara," terangnya.
Selama ini, kata dia, KPU Kabupaten Tangerang telah melakukan mitigasi terhadap potensi-potensi terjadinya kebencanaan dari sebelum pelaksanaan pemilu dilakukan.
Oleh sebab itu, ketika ada kendala dan hambatan dalam penyelenggaraan pemilihan tersebut dapat ditangani dengan cepat oleh pihaknya.
"Karena pada dasarnya juga kalau memang sudah ada pemilih yang mengisi daftar hadir kita harus tetap berjalan," katanya.
Terkait hasil rekapitulasi suara, ia mengungkapkan pihaknya masih melakukan proses perhitungan suara pemilu di wilayahnya tersebut.
Karena, sesuai Peraturan Nomor 3 Tahun 2022, KPU mempunyai waktu sampai 19 Maret 2024, untuk menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara hingga tingkat nasional.
Penetapan hasil perolehan suara pemilu dilakukan paling lambat 35 hari dari pemungutan suara. Dengan kata lain, paling lambat hasil rekapitulasi perhitungan suara diumumkan pada 20 Maret 2024.
"Kalau hasil penghitungan masih disiapkan terkait dengan aplikasi si rekap. Info dari tim teknis memang semalam sempat down, tapi itu secara nasional. Sampai saat ini kita juga masih menunggu," kata dia.
KPU Kabupaten Tangerang telah menetapkan daftar pemilih tetap berkelanjutan yang diperbarui sebanyak 2.353.825 jiwa, dengan rincian 1.188.969 orang pemilih laki-laki dan 1.164.856 orang pemilih perempuan.
Data itu diambil dari hasil Pemilu 2019 yang telah dipadukan dengan data kependudukan secara nasional.
Pada Pemilu 2024, KPU Kabupaten Tangerang menetapkan sebanyak 9.016 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 274 desa/kelurahan.
Baca juga: KPU Tangerang akan beri santunan petugas KPPS meninggal dunia
Baca juga: KPU Kabupaten Tangerang pastikan logistik pemilu sudah lengkap
Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Guido Merung
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).