ANTARA

KPU Jaktim pastikan tak ada KPPS yang sakit

15 Februari 2024 22:29 WIB
KPU Jaktim pastikan tak ada KPPS yang sakit
Ketua KPU Jakarta Timur Tedi Kurnia saat memberikan keterangan pers di Kantor KPU Jaktim, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (15/2/2024). ANTARA/Syaiful Hakim
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur memastikan tak ada petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang sakit usai bertugas pada pemungutan suara di Pemilu 2024 daerah itu, Rabu (14/2).

"Alhamdulillah, sekarang tak terdengar anggota KPPS yang sakit maupun meninggal dunia, di Jakarta Timur," kata Ketua KPU Jaktim Tedi Kurnia ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Hal itu, lanjut dia, berbeda pada pelaksanaan Pemilu 2019 karena saat itu banyak petugas yang "berjatuhan" (meninggal dunia) akibat kelelahan.

Dia pun bersyukur hal itu tidak terjadi pada Pemilu 2024.

Pada pemilu kali ini, KPU DKI Jakarta dan KPU Jakarta Timur bekerja sama dengan Pemprov DKI, dalam hal ini Dinas Kesehatan DKI Jakarta terkait perekrutan petugas KPPS.

Baca juga: KPU: Ketua KPPS TPS 70 Rawa Badak Utara meninggal karena kurang sehat

Sebelum dilantik sebagai petugas KPPS, puluhan ribu petugas KPPS telah menjalankan pemeriksaan kesehatan oleh Dinkes DKI, baik pemeriksaan gula darah, kolesterol, maupun tekanan darah.

"Sehingga ketika direkomendasikan oleh Dinkes, maka kita terima. Ternyata cukup banyak calon petugas KPPS yang didiskualifikasi karena masalah kesehatan. Ini bagian dari ikhtiar dan keberhasilan dari Dinkes DKI," kata Tedi.

Jumlah petugas KPPS di Jakarta Timur mencapai 61.684 orang yang tersebar di 8.812 tempat pemungutan suara (TPS).

"Alhamdulillah di hari kedua pemungutan suara tidak ada laporan terkait dengan sakit dan lainnya," ujarnya.

Tedi pun berharap para KPPS yang telah menjalankan tugasnya hingga Rabu malam (14/2) untuk menjaga kesehatannya dengan beristirahat di rumah.

Baca juga: Petugas KPPS meninggal di Jakarta Pusat setelah mengalami kecelakaan

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024.

Baca juga: Heru ingatkan petugas KPPS untuk mengutamakan kesehatan dalam bertugas

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Edy Sujatmiko
Sumber: ANTARA