TVRI

Ratusan Surat Suara Tercoblos

15 Februari 2024 22:30 WIB
Ratusan Surat Suara Tercoblos

TVRINews, Lampung

Proses pemungutan suara di TPS sembilan belas Kelurahan Way Kandis Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung dihentikan, setelah terdapat temuan surat suara tercoblos lebih dahulu, Kamis, Februari 2024.

Bawaslu kota Bandar lampung mendapatkan laporan, adanya surat suara DPRD Provinsi dan DPRD Kota Bandar, Lampung yang sudah tercoblos, saat proses pemungutan suara sedang berlangsung.

Anggota bawaslu kota Bandar lampung, Hasanuddin alam mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan sekitar pukul sebelas pagi, setelah ada warga yang melaporkan bahwa, surat suara untuk DPRD Provinsi dan DPRD kota Bandar,lampung sudah tercoblos.

Pasca menerima laporan, bawaslu langsung memeriksa sisa surat suara yang belum diberikan kepada pemilik hak suara, dan memastikan selain dari surat suara DPRD Provinsi dan DPRD kota Bandar lampung, tidak ada lagi surat suara yang tercoblos.

Dari hasil pemeriksaan bawaslu, sebanyak seratus lima belas surat suara DPRD Provinsi telah tercoblos, sedangkan untuk DPRD kota Bandar,lampung terdapat seratus surat suara.

“Saya cerita dari awal ya jadi ketika tadi hamper pengumutan suara selesai kira-kira jam 11 lah ada pemilih warga kita dia membuka surat suara suda ada yang tercoblos kita anggap itu rusak dia tuker kasih lagi ke tps suara dan yang kedua eh terbuka malah rusak lagi dengan akhir dia coblos-coblos semuanya dimasukan tapi dengan bersadarkan kita minta ke anggota tps memberentikan dan kita akhirnya setelah berkomunikasi dengan tps dan lainnya posesif suaranya dibuka dulu kota suaranya setelah dibuka kertas suara emang sudah tercoblos, kalo jumlah belum tahu di sini 260 yang sudah memiliki absen sekitar 110, yang sudah terpilih 115 dan dpt 7 yang sudah terpilih dpt 5 dari prosenya kita berkerja keras membuat warga kita vediokan dan kita bukan kita temukan surat-surat provinsi yang sudah tercoblos jadi kit buka akhirnya dibuka semua sampai presiden RI nya tidak ditemukan dpt nya tidak ditemukan hanya di provinsi kota berdasarkan itu kita berkomunikasi secara penting dan ternyata diminta dari provinsi kita hentikan jadi semua kita prosen surat suara karna waktunya kan berjalan jugakan hanya sampai 13:00 akhirnya kita hentikan dan pasti mungkin karna ada tindakan pengumutan suara, dan nanti ada keputusan dari sana terpaksa kita hentikan dulu apapun itu yang sudah terjadi tps 16 pengumutan suara yang sudah dan belum", terang Hasanuddin, Anggota Bawaslu Bandar Lampung.

Akibat peristiwa tersebut proses pemungutan suara di TPS sembilan belas dihentikan, serta menunggu rekomendasi dari bawaslu kota Bandar lampung.

Sementara sentra gakkumdu sedang melakukan penyelidikan terhadap pihak yang diduga terlibat.

Pewarta: Alvian Dendra
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI