TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • Surat Suara DPRD Provinsi Jatim di TPS 12 Kecamatan Garum - Blitar, KPU Lakukan Penghitungan Ulang

Surat Suara DPRD Provinsi Jatim di TPS 12 Kecamatan Garum - Blitar, KPU Lakukan Penghitungan Ulang

15 Februari 2024 23:39 WIB
Surat Suara DPRD Provinsi Jatim di TPS 12 Kecamatan Garum - Blitar, KPU Lakukan Penghitungan Ulang

TVRINews, Blitar

Sebanyak 10 lembar surat suara DPRD Provinsi Jawa Timur hilang di TPS 12 Tawangsari , Kecamatan Garum Kabupaten Blitar.  

Atas peristiwa tersebut Komisi Pemilihan Umum KPU  dan Bawaslu langsung melakukan investigasi.

Penghitungan ulang akhirnya dilakukan oleh KPU di TPS 12 Tawangsari Garum - Blitar.  

Ke 10 surat suara yang hilang ini sebenarnya adalah sisa atau tidak terpakai .  Namun meski ada kehilangan KPU  Kabupaten Blitar memastikan surat suara yang tercoblos dengan peserta yang datang sama.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar , Hadi Santoso mengatakan  diketahui jumlah surat suara yang tercoblos mencapai 225 lembar. Sementara jumlah DPT  yang hadir juga mencapai 225 orang.

“ Kami melakukan monitoring keterangan dari KPPS   menghitung surat suara sah  sisa atau tidak terpakai sebelum penghitungan suara dimulai . Jasi seharusnya ada sisa 46 lembar termasuk yang rusak, tapi hanya ada 36 lembar. Artinya terdapat kekurangan 10 lembar surat suara DPRD Provinsi Jatim," kata Hadi Santoso, Kamis, 15 Februari 2024.

Hadi menyebutkan kekurangan surat suara ini belum ditemukan  hingga saat ini. Pihaknya juga belum bisa memastikan apakah surat suara tersebut hilang diambil atau sebab lain , KPU Kabupaten Blitar akan menunggu  hingga perhitungan suara selesai.

Surat suara yang diduga hilang ini tidak mempengaruhi hasil perhitungan suara . karena surat suara tersebut tidak terpakai dihitung. Sebelum kota suara dibuka dan dihitung. 

Bawaslu Kabupaten Blitar langsung melakukan investigasi,  hal itu dilakukan untuk mencari tahu kemana hilangnya 10 surat suara DPRD Jawa Timur tersebut .

Jika dalam perhitungan akhir surat suara selesai  dan surat suara yang hilang tidak ditemukan rencananya pihak Bawaslu akan melakukan pleno dengan pihak KPU  dan KPPS di TPS  12 Tawangsari , Garum, Blitar.

"Jika surat suara yang hilang belum juga ditemukan kami pihak Bawaslu akan segera mengambil langkah untuk melakukan rapat pleno antara petugas KPPS di TPS setempat," Kata Nur Ida Fitria, Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar

Pewarta: Langkah Bahtiar
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI