TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • KIP : KPU  diharapkan berikan Informasi Jumlah Suara Parpol dan Caleg yang Akurat, Agar Tercipta kedamaian 

KIP : KPU  diharapkan berikan Informasi Jumlah Suara Parpol dan Caleg yang Akurat, Agar Tercipta kedamaian 

16 Februari 2024 10:32 WIB
KIP : KPU  diharapkan berikan Informasi Jumlah Suara Parpol dan Caleg yang Akurat, Agar Tercipta kedamaian 

TVRINews, Jakarta

Mencermati ragam informasi di sosial media terutama sentimen negatif, Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia, melalui Wakil Ketua, Arya Sandhiyudha, mengultimatum KPU soal keterbukaan informasi publik.

"hati-hati Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menayangkan informasi di website nya. Harus dicek dengan benar sistemnya, ditayang serta-merta, dan menginfokan yang akurat benar tidak menyesatkan." Ujarnya.

Wakil Ketua KIP RI, Arya Sandhiyudha, menegaskan posisi KPU sebagai badan publik penyelenggara Pemilu, berkewajiban melaksanakan keterbukaan informasi publik yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 tahun 2019 tentang Standar Layanan Informasi Publik Pemilu. 

"Di tengah dinamika proses perhitungan suara lapangan dan perdebatan sosial media, harusnya Website KPU dapat menjadi referensi informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan sebagaimana amanat UU 14/2008 dan PERKI 1/2009. Ini tidak hanya terkait perhitungan suara Presiden dan Wakil Presiden, namun lebih penting juga di level penayangan jumlah suara partai politik dan caleg. Karena Pemilu ini terkait hajat hidup orang banyak kewajiban menginformasikannya harus serta-merta dan akurat. Kalau tidak, bisa timbulkan kegaduhan di tengah masyarakat." Katanya.

Arya menyebutkan KPU harus cek ulang tiap bahan informasi yang masuk dan hendak ditayangkan.

"Dua persoalan yang mengemuka, bisa telah terjadi ataupun berpotensi terjadi. Pertama, adanya tayangan informasi perolehan suara total partai politik yang lebih kecil dari akumulasi suara caleg. Kedua, adanya ketidaksesuaian suara antara yang tercantum di C1 dengan yang tayang di website KPU." Tambahnya.

Baca Juga: Aksi Aipda Ralon Dengan Sigap Membantu Nenek 93 th Jalan Ke TPS

Pewarta: Redaksi TVRINews
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI