TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • Timnas AMIN Sebut Temukan dugaan Bukti Penggelembungan Suara 

Timnas AMIN Sebut Temukan dugaan Bukti Penggelembungan Suara 

16 Februari 2024 12:34 WIB
Timnas AMIN Sebut Temukan dugaan Bukti Penggelembungan Suara 
Foto: Ilustrasi Kotak Suara (TVRINews/Nirmala Hanifah)

TVRINews, Jakarta

Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) nenyebut pihaknya menemukan dugaan adanya bukti penggelembungan suara dalam penghitungan riil (real count) yang masuk ke sistem atau website Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal ini, diungkapkan oleh Amin Subekti, Wakil Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN yang mengatakan jika timnya telah melakukan riset dan verifikasi data dengan memvalidasi Formulir C1 dan data di website KPU.

“Hasilnya, hanya dalam beberapa jam terakhir saja, terdapat sekitar 335 laporan dari berbagai TPS yang berbeda antara angka di tabulasi dengan dokumen pendukung berupa Formulir C1 yang diupload di website KPU,” kata dia, Jumat, 16 Februari 2024.

“Sebanyak 335 laporan itu tersebar di 181 kota dan 36 provinsi. Jadi, terdapat perbedaan angka di Formulir C1 dan tabel di website KPU. Laporan ini hanya menjadi sampel dari riset Timnas AMIN,” lanjutnya.

Lebih jauh, ia menerangkan pihaknya telah melakukan riset usai melihat adanya dinamika yang berkembang di masyarakat. Laporan tersebut, dilakukan  melalui sosial media maupun whatsapp tentang adanya perbedaan angka di Form C1 dan website KPU.

"Kami melakukan pendalaman [masukan dari masyarakat baik melalui media sosial maupun whatsapp] apakah ini sesuatu yang terjadi [perbedaan angka seperti yang dikeluhkan masyarakat]. Kami buka apa yang di website KPU, lalu mencoba memeriksa dalam beberapa jam terakhir, apakah ada sesuatu kelemahan dalam uploading," ucapnya.

Kemudian, ia menuturkan dari 335 laporan tersebut terdapat penggelembungan suara untuk semua paslon. Kendati demikian, proporsi penggelembungannya berbedap-beda. 

“Misalnya, paslon 01 mendapatkan tambahan suara 19,6 persen, paslon 02 65 persen, dan paslon 03 15,4 persen di atas Formulir C1,” imbuhnya.

"Ini yang kami temukan di website (KPU). Saya kira ini membuktikan bahwa apa yang dibicarakan masyarakat memang terjadi, dan riset (verifikasi) ini bisa dilakukan semua orang, bisa menelusuri sendiri, dari sana akan kelihatan [adanya perbedaan angka di Formulir C1 dan website KPU. Ini contoh, akhirnya tudingan penggelembungan suara ada buktinya,” tukasnya.

Baca Juga: KIP : KPU  diharapkan berikan Informasi Jumlah Suara Parpol dan Caleg yang Akurat, Agar Tercipta kedamaian 

Pewarta: Nirmala Hanifah
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI