TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • Dugaan Pelanggaran Pilpres 2024, Tim Hukum Nasional AMIN Ungkap temuan Kecurangan 

Dugaan Pelanggaran Pilpres 2024, Tim Hukum Nasional AMIN Ungkap temuan Kecurangan 

16 Februari 2024 14:47 WIB
Dugaan Pelanggaran Pilpres 2024, Tim Hukum Nasional AMIN Ungkap temuan Kecurangan 
Dugaan Pelanggaran Pilpres 2024, Tim Hukum Nasional AMIN Ungkap temuan Kecurangan 

TVRINews, Jakarta

Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN (Anies - Muhaimin), Ari Yusuf Amir menyampaikan THN memiliki perwakilan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

THN disebutnya terus menerima laporan dugaan pelanggaran dalam Pilpres 2024 sejak sehari sebelum pencoblosan.

"Jadi, kami dari THN AMIN sejak 1 hari sebelum pencoblosan, kami telah menerima laporan-laporan dugaan pelanggaran. Kemudian sampai saat ini, THN masih menerima semua laporan itu," kata dalam keterangan yang diterima oleh tvrinews.com, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.

Lebih lanjut, Ari mengungkapkan jenis bentuk kecurangan yang diidentifikasi, diantaranya pertama, penggelembungan suara melalui sistem IT KPU yang terjadi masif. Ini telah dilakukan melalui verifikasi ribuan formulir C1 oleh THN dan riset oleh Timnas AMIN.

"Kedua, kecurangan dalam bentuk surat suara yang telah tercoblos untuk paslon 02. Itu banyak sekali, sedang kami kumpulkan," ujarnya.

Kemudian, temuan yang ketiga yaitu pengerahan aparat melalui kepala desa. 

"Modus ini terjadi, betul pada hari H terjadi, bagaimana kepala desa memberi pengarahan langsung kepada KPPS dan ikut serta untuk pemenangan paslon tertentu," ucapnya.

Keempat, pengarahan lansia oleh KPPS. Kelima, jumlah surat suara yang lebih sedikit dari daftar pemilih tetap (DPT). Keenam, penghalangan pemilih oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Ketujuh, manipulasi data DPT. Kedelapan, upaya menghalangi saksi di TPS. Kesembilan, praktik politik uang (money politic).

Adanya berbagai temuannya, Ari menyebutkan Timnas AMIN bertekad untuk mengawal proses pemilu demi kepentingan rakyat.

"Jutaan suara rakyat yang dicurangi, itu intinya. Suara rakyat yang dikehendaki itu yang akan jadi kenyataan," tuturnya.

Baca Juga: KPU Minta Maaf Salah Konversi Data Formulir C1 Ke Sirekap

Pewarta: Krisafika Taraisya Subagio
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI