"Ke 545 TPS itu tersebar di Provinsi Papua, Papua Pegunungan dan Papua Tengah. Mudah-mudahan jumlah itu terus berkurang karena masih ada yang melakukan pemungutan suara susulan," kata Irjen Pol Mathius Fakhiri di Jayapura, Jumat.
Baca juga: Kapolda: 1.297 TPS di Tanah Papua belum mencoblos
Dia mengungkapkan bahwa jumlah TPS terbanyak yang belum melakukan pemungutan suara, yakni di Provinsi Papua Tengah tercatat 387 TPS yang tersebar di Kabupaten Paniai sebanyak 92 TPS dan di Kabupaten Intan Jaya 295 TPS.
Baca juga: Kapolda: Kamtibmas kondusif saat pemungutan suara di Tanah Papua
Selanjutnya, di Provinsi Papua Pegunungan tercatat 118 TPS yang tersebar di Kabupaten Jayawijaya empat TPS dan Tolikara 118 TPS, sedangkan di Provinsi Papua ada 40 TPS yang tersebar di Kabupaten Mamberamo Raya 19 TPS dan Kabupaten Waropen 21 TPS.
Banyaknya TPS yang belum melakukan pemungutan suara itu, kata dia, disebabkan beberapa faktor, di antaranya faktor cuaca yang menyulitkan pengiriman logistik pemilu.
Baca juga: Pj Gubernur PBD dan Kapolda PB pantau distribusi logistik di Sorong
Walaupun demikian, kata Fakhiri, pihaknya berharap jumlah tersebut akan terus berkurang setelah dilaksanakannya pemungutan suara susulan.
Wilayah hukum Polda Papua meliputi empat provinsi yaitu Provinsi Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Selatan.
Baca juga: Bawaslu Mamberamo Raya harap rekomendasi coblosan susulan di 20 TPS
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Laode Masrafi
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).