"Pemilu dan pemilihan presiden sudah berjalan pemungutan suaranya, sekarang fase penghitungan. Saya berpesan kepada semua untuk menjaga agar penghitungan (suara) berjalan dengan baik dan benar," kata Anies di Jakarta, Jumat.
Anies berharap semua pihak dapat memastikan bahwa kekurangan-kekurangan yang terjadi dapat dilaporkan.
Dia mencontohkan kekurangan itu banyak ditampilkan warganet di media sosial.
Baca juga: Timnas AMIN imbau relawan dan saksi kumpulkan bukti dugaan pelanggaran
Anies pun meminta semua pihak apabila menemukan kekurangan-kekurangan dalam pelaksanaan pemilu untuk melaporkan ke Tim hukum Anies-Muhaimin.
"Nanti supaya tim hukum menggunakannya sebagai dasar untuk langkah-langkah berikutnya," ujarnya.
Anies menegaskan pihaknya lebih mementingkan proses pemilu berlangsung dengan jujur dan adil.
"Bagi kami yang penting adalah prosesnya berlangsung dengan jurdil, yang senyatanya terjadi itulah dilaporkan," katanya menegaskan.
Baca juga: Anies: Kasih waktu bagi KPU untuk bekerja
Menurut Anies, hasil dari proses jujur dan adil merupakan hasil yang baik. Terpenting adalah terjadi jujur dan adil serta pemilihan itu berdasarkan pilihan warga, bukan berdasarkan tekanan dan imbalan.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024.
Baca juga: Timnas AMIN ingatkan saksi tetap kawal penghitungan suara
Baca juga: Timnas AMIN imbau masyarakat sabar untuk tunggu hasil penghitungan KPU
Pewarta: Fauzi
Editor: Didik Kusbiantoro
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).