ANTARA

  • Beranda
  • Berita
  • KPU Demak inventarisasi kecamatan yang siap rekapitulasi hasil pemilu

KPU Demak inventarisasi kecamatan yang siap rekapitulasi hasil pemilu

16 Februari 2024 18:49 WIB
KPU Demak inventarisasi kecamatan yang siap rekapitulasi hasil pemilu
Anggota KPU Kabupaten Demak Nur Hidayah. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, mulai menginventarisasi panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang siap merekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum (pemilu) tingkat kecamatan di daerah ini.

"Hasil pendataan sementara, terdapat Kecamatan Sayung dan Mranggen yang menyatakan siap menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara," kata anggota KPU Kabupaten Demak Nur Hidayah di Demak, Jumat.

Kecamatan lainnya, kata dia, masih dalam inventarisasi karena nantinya anggota PPK juga akan diberikan pembekalan.

Nur mengatakan bahwa pertemuan dengan semua PPK dalam rangka pemantapan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum.

Dalam rekapitulasi penghitungan hasil suara, pihaknya akan melakukan monitoring ke masing-masing kecamatan guna memastikan tahapan tersebut berjalan dengan lancar.

Monitoring juga dilakukan pada tahap pendirian tempat pemungutan suara (TPS). Hal ini, kata dia, guna memastikan kesesuaiannya dengan regulasi, termasuk saat pemungutan suara dan penghitungan suara, juga dimonitor.

Bahkan, kata dia, Pemkab Demak bersama forkopimda setempat juga melakukan hal serupa dengan membentuk dua tim.

Baca juga: Bawaslu sebut petugas terus mengawasi proses rekapitulasi manual
Baca juga: Akademisi ajak masyarakat kawal rekapitulasi perolehan suara pemilu


Tim pertama memonitoring pemungutan suara di TPS khusus di Rutan Demak, sementara tim kedua melakukan monitoring pelayanan TPS rumah sakit karena terdapat lima pasien rawat inap yang masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb).

Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Peserta pemilu anggota legislatif (pileg) sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, pileg juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Pada waktu yang sama, Rabu (14 Februari 2024), diselenggarakan pula Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diikuti pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Sumber: ANTARA