ANTARA

  • Beranda
  • Berita
  • Pemilu susulan pada 10 desa di Demak digelar 24 Februari

Pemilu susulan pada 10 desa di Demak digelar 24 Februari

16 Februari 2024 20:36 WIB
Pemilu susulan pada 10 desa di Demak digelar 24 Februari
Bupati Demak Esiti'anah didampingi Penjabat Bupati Kudus Muhamad Hasan Chabibie usai rapat koordinasi di Ruang Pendopo Kabupaten Kudus, Jumat (16/2/2024). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Pemungutan suara susulan Pemilu 2024 pada 10 desa di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dijadwalkan digelar pada 24 Februari 2024.

"Awalnya ada sembilan desa di Kecamatan Karanganyar dan Gajah, tetapi seiring waktu ternyata ada tambahan satu desa sehingga total ada 10 desa yang nantinya mengikuti pemilu susulan," kata Bupati Demak Esiti'anah ditemui usai rapat koordinasi dengan Penjabat Bupati Kudus Muhamad Hasan Chabibie di Ruang Pendopo Kabupaten Kudus, Jumat.

Ke-10 desa tersebut tidak bisa menggelar pemungutan suara pada 14 Februari 2024 karena bencana banjir yang melanda wilayah tersebut.

Desa yang menggelar pemilu susulan itu meliputi Desa Wonoketingal, Cangkringrembang, Cangkring, Undaan Kidul, Undaan Lor, Ngemplikwetan, Wonorejo, Karanganyar, Ketanjung, dan Jatirejo. Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang sudah ditetapkan sebanyak 114 TPS.

Baca juga: Pj. Gubernur Jateng: Pemilu 10 desa di Demak ditunda karena banjir

Bupati Esiti'anah mengatakan terdapat sekitar 27.000 orang pemilih pada 10 desa yang terdampak banjir itu.

Berdasarkan aturan, pelaksanaan pemilu susulan maksimal 10 hari setelah pemilu serentak digelar pada 14 Februari 2024.

Dalam rangka memperlancar pelaksanaan pemilu susulan, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah diminta mendata warga yang mengungsi.

"Jika calon lokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang sudah ditentukan masih tergenang banjir maka bisa dialihkan ke lokasi lain yang aman dari banjir," ujar Bupati Esiti'anah.

Baca juga: KPU Demak inventarisasi kecamatan yang siap rekapitulasi hasil pemilu

Dia menambahkan rencana pemilu susulan di Kecamatan Karanganyar itu juga sudah diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Jateng.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024.

Baca juga: KPU Demak putuskan pemilu susulan di sembilan desa terdampak banjir
Baca juga: Pemilu susulan jadi opsi untuk TPS kena banjir di Demak
Baca juga: Pengungsi banjir Demak berharap bisa mencoblos di pengungsian

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Didik Kusbiantoro
Sumber: ANTARA