"Sampai nanti selesai di tanggal 20 Maret, ya, untuk seluruh tahapan rekapitulasi ini menjadi tanggung jawab dan wewenang yang diberikan kepada Bawaslu," kata Lolly saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat malam.
Lolly menjelaskan bahwa pihaknya memiliki tugas dan tanggung jawab dalam melakukan pengawasan pada seluruh tahapan Pemilu, termasuk tahapan rekapitulasi. Oleh sebab itu, dirinya mengaku bahwa Bawaslu telah menyiapkan beragam strategi terbaik.
"Tentu kami menyiapkan berbagai strategi terbaik. Selain melakukan pengawasan secara melekat, kami juga lalu meng-collect (mengumpulkan), mendokumentasi dengan upaya-upaya terbaik, sehingga kalau nanti ada perselisihan berkenaan dengan hasil, kami memiliki basis data yang akurat," ujarnya.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024.
Baca juga: Bawaslu RI sebut KawalPemilu tunjukkan kesadaran demokrasi meningkat
Baca juga: Bawaslu bantu urus pemakaman petugas KPPS yang meninggal
Baca juga: Ketua Bawaslu: Silakan siapa pun audit Sirekap
Baca juga: Bawaslu sebut petugas terus mengawasi proses rekapitulasi manual
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Guido Merung
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).