TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • Tim Hukum Nasional AMIN Temukan Bukti Kecurangan Pemilu Terstruktur Hingga Melibatkan Kepala Desa

Tim Hukum Nasional AMIN Temukan Bukti Kecurangan Pemilu Terstruktur Hingga Melibatkan Kepala Desa

20 Februari 2024 22:08 WIB
Tim Hukum Nasional AMIN Temukan Bukti Kecurangan Pemilu Terstruktur Hingga Melibatkan Kepala Desa
Tim Hukum Nasional AMIN Temukan Bukti Kecurangan Pemilu Terstruktur Hingga Melibatkan Kepala Desa

TVRINews, Jakarta

Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN (Anies-Muhaimin), Ari Yusuf Amir menyampaikan bahwa timnya telah mengumpulkan fakta-fakta yang memiliki nilai pembuktian adanya kecurangan dalam Pemilu 2024, bukan hanya sekadar informasi.

"Itulah yang sekarang dikumpulkan oleh kawan-kawan THN untuk kami nanti siapkan untuk diproses di Bawaslu dan di MK," kata Ari di Posko Tim Hukum AMIN, Jalan Mampang Prapatan Raya No.88, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. 

Kemudian, Ari mengklaim telah berhasil mengumpulkan bukti-bukti yang menunjukkan adanya kecurangan terstruktur yang melibatkan kepala desa dan pihak-pihak terkait di tingkat lokal hingga nasional.

"Jauh sebelum proses pencoblosan sudah banyak sekali kecurangan yang terstruktur, yang berarti melibatkan pimpinan-pimpinan negara, baik itu penyelenggara pemilu maupun APH, sampai kepala desa," jelasnya.

Menurut Ari, kecurangan ini melibatkan kepala desa yang diduga terlibat dalam pengerahan suara untuk mendukung paslon tertentu dengan memobilisasi KPPS dan warga desa. 

"Jadi melonjaknya suara ini betul-betul maksimal (akibat) kepala desa bergerak. Banyak sekali pola-polanya. Seperti yang sudah beredar kasus di Sampang, kasus di Jawa Tengah, banyak sekali. Tapi detailnya mohon maaf tidak bisa kami sampaikan," ujarnya.

Selain itu, Ari menyebutkan banyak saksi-saksi yang memiliki bukti terkait kecurangan pemilu mengalami intimidasi dan tekanan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Tapi Alhamdulillah saksi kami masih komitmen dan kami sudah verifikasi melalui pernyataan materai dan video," ucapnya.

Pewarta: Krisafika Taraisya Subagio
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI