ANTARA

  • Beranda
  • Berita
  • Dinkes Jabar: Mayoritas petugas pemilu yang meninggal miliki komorbid

Dinkes Jabar: Mayoritas petugas pemilu yang meninggal miliki komorbid

21 Februari 2024 17:03 WIB
Dinkes Jabar: Mayoritas petugas pemilu yang meninggal miliki komorbid
Arsip: Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat Vini Adiani Dewi memberikan keterangan di Kabupaten Bandung. (ANTARA/Ricky Prayoga)
Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan mayoritas petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia memiliki komorbid atau mengidap setidaknya lebih dari dua masalah kesehatan secara bersamaan.

Kepala Dinkes Jabar Vini Adiani Dewi mengungkapkan mayoritas petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia di provinsi itu akibat juga memiliki penyakit jantung, gagal ginjal, darah tinggi, dan infeksi paru.

"Hampir rata-rata punya riwayat komorbid. Jadi memang dalam hal ini ada penyakit dasarnya," ujar Vini di Bandung, Rabu.

Dikonfirmasi terkait penyebab meninggalnya apakah juga akibat kelelahan, Vini mengaku belum mengetahui secara pasti. Namun dia menilai mitigasi dalam Pemilu 2024 sudah lebih baik daripada 2019.

Baca juga: Dinkes Bandung tangani 345 petugas KPPS kelelahan selama Pemilu 2024

"Kalau itu, karena saya bukan dokter yang menanganinya, jadi tidak bisa menyebutkan hal tersebut. Tapi kalau melihat angka, dulu kita 177 orang. Ini kurang lebih ada 23 orang (meninggal), yang didukung karena antisipasi kita sudah lebih baik dengan mengadakan skrining dan pengobatan terlebih dahulu," ucapnya.

Meski demikian, menurut Vini, hal ini seharusnya tidak terjadi karena pada awal proses perekrutan dilakukan pemeriksaan kesehatan.

"Jadi ketika mendaftar, itu harus membawa surat keterangan sehat dan juga memang harus mengisi format yang nanti akan ketahuan, mana yang punya penyakit dengan berobat, yang terkontrol, dan mana yang tidak," tuturnya.

Terkait dengan petugas pemilu 2024 yang jadi korban meninggal, Vini menambahkan sejauh ini sudah menyentuh 23 orang, yang terdiri dari beberapa unsur, baik petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), PPS (Panitia Pemungutan Suara), Linmas (Perlindungan Masyarakat, Bawaslu, dan KPU.

Baca juga: Pj Gubernur Jabar pastikan petugas pemilu meninggal dapat santunan KPU

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Risbiani Fardaniah
Sumber: ANTARA