"Tadi sore, santunan sudah kami serahkan langsung kepada Reni Juliantika sebagai salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada petugas kpps yang mengalami musibah," kata Komisioner KPU Kota Mataram Muslih Syuaib di Mataram, Rabu.
Menurutnya, Reni yang bertugas sebagai petugas kpps di TPS 7 Tanjung Karang, Kota Mataram, mendapatkan santunan sebesar Rp8,5 juta.
Selain Reni, satu anggota ppk yang mengalami retak kaki saat bertugas mengangkat kotak suara juga diberikan santunan Rp4 juta.
"Dari data kami, total ada 7 orang anggota kpps yang sempat dirawat karena kelelahan," katanya.
Namun setelah mendapat perawatan mereka bisa langsung pulang dan tidak dirawat inap sehingga mereka tidak diberikan santunan seperti dua anggota kpps lainnya.
"Tapi untuk perawatan kesehatan, semua petugas kpps sudah terakomodasi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Sementara menurut Kepala Dinas Kesehatan dr H Emirald Isfihan sebelumnya, menyebutkan, saat pelaksanaan pemungutan suara pada Rabu (14/2-2024) tercatat sebanyak 106 orang kpps mendapat penanganan medis karena berbagai faktor.
Dari 106 orang petugas kpps itu, katanya, satu dirujuk ke RSUD Kota Mataram karena berdasarkan hasil laboratorium menyebutkan terjadi penurunan trombosit sehingga petugas tersebut terindikasi terjangkit demam berdarah dengue (DBD).
"Petugas kpps yang terindikasi DBD kita rujuk ke RSUD Mataram untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan hasil pemeriksaan dan penanganan awal yang kita berikan," katanya.
Sedangkan 105 orang petugas lainnya, dinyatakan sudah lebih baik setelah mendapatkan perawatan di puskesmas wilayah masing-masing.
"Sebanyak 105 petugas ini rata-rata mengalami gangguan kesehatan dengan kasus hipertensi, dispepsia atau sakit maag karena telat atau kurang makan sehingga menurunkan daya tahan tubuh, lemah, bahkan hingga ada yang pingsan," katanya.
Baca juga: Dinkes Jabar: Mayoritas petugas pemilu yang meninggal miliki komorbid
Baca juga: Pj Gubernur Sulsel silaturahmi ke keluarga petugas KPPS yang wafat
Pewarta: Nirkomala
Editor: Budi Suyanto
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).