ANTARA

  • Beranda
  • Berita
  • KPU Jateng catat 15 anggota KPPS meninggal dunia

KPU Jateng catat 15 anggota KPPS meninggal dunia

21 Februari 2024 21:44 WIB
KPU Jateng catat 15 anggota KPPS meninggal dunia
Ilustrasi lima jenis surat suara pada Pemilu 2024. ANTARA/Ilustrator/Kliwon
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah mencatat 15 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia dalam melaksanakan tugas dalam tahapan Pemilu 2024.

"Hingga hari ini tercatat 15 orang yang meninggal dunia," kata anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Mey Nurlela di Semarang, Rabu.

Selain itu, lanjut dia, terdapat 428 anggota KPPS yang jatuh sakit setelah melaksanakan tugasnya.

Selain itu, menurut Mey, terdapat 14 anggota Linmas yang meninggal dunia selama mengawal tahapan pemungutan suara ini.

Adapun jumlah panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemungutan kecamatan (PPK) yang meninggal dunia total 18 orang.

Ia menuturkan bahwa petugas yang merupakan bagian penyelenggara pemilu ini meninggal dunia atau sakit tidak hanya saat atau setelah melaksanakan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

"Jadi, ada yang sebelum dan sesudahnya," tambahnya.

Sementara itu, anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widiyantoro mengatakan bahwa penghitungan suara Pemilu 2024 saat ini sudah berada di tingkat PPK.

"Masih berjalan di tingkat kecamatan. Kotak suara di masing-masing TPS dibuka untuk penghitungan," katanya.

Baca juga: Petugas KPPS sakit atau meninggal, Komnas HAM: Beri mereka istirahat
Baca juga: Dinkes Jabar: Mayoritas petugas pemilu yang meninggal miliki komorbid


Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Peserta pemilu anggota legislatif (pileg) sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, pileg juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Pada waktu yang sama, Rabu (14 Februari 2024), diselenggarakan pula Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diikuti pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Sumber: ANTARA