Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta semua pihak untuk tetap saling menghormati serta memberi ruang kritis terhadap jalannya proses rekapitulasi penghitungan suara secara berjenjang oleh KPU.
"Dan menerima penetapan penghitungan suara secara nasional serentak setelah semua upaya mekanisme hukum legal formal selesai," demikian bunyi Tausiyah Kebangsaan Dewan Pimpinan MUI yang ditandatangani Ketua Umum MUI Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan di Jakarta, Rabu.
Di samping itu, MUI juga mengajak semua pihak pascapemilu ini untuk kembali memperkuat konsolidasi nasional, persaudaraan, membangun bersama untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
"Meminta kepada presiden dan wakil presiden terpilih untuk menjamin kebebasan beragama dan menjadikan nilai-nilai luhur agama sebagai kaedah penuntun dan pemandu dalam kebijakan pembangunan nasional untuk mewujudkan kemaslahatan publik," tutup Tausiyah Kebangsaan itu.
Baca juga: MUI ajak dai bersihkan residu perpecahan pasca-Pemilu 2024
Baca juga: Wakil Ketua MUI ajak jaga kerukunan selama menunggu hasil real count
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Triono Subagyo
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).