"Dari kontingensi di lapangan, ada hal-hal yang harus dikelola," kata Basya di Semarang, Jumat.
Menurut dia, pelaksanaan pemungutan suara susulan sudah bisa dilakukan pada 24 Februari 2024 jika melihat kondisi di lokasi yang sebelumnya terdampak banjir.
Baca juga: KPU Jateng: Pemilu susulan di Demak digelar 24 Februari
"Kondisi banjir sudah sangat surut, sudah bisa dilaksanakan pemungutan suara," katanya.
Selain itu, lanjut dia, tidak ada TPS yang direlokasi dalam pemungutan suara susulan nanti.
"Mungkin hanya bergeser, misalnya lokasi yang seharusnya dalam kondisi becek atau masih ada sisa genangan," tambahnya.
Sebelumnya, banjir melanda wilayah Demak dan Kudus akibat tanggul Sungai Wulan dan Jratun yang jebol.
Pemungutan suara di 114 TPS di 10 desa di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, terpaksa ditunda dan akan dilakukan pemilu susulan akibat banjir.
Terdapat 27.996 orang pemilih yang tidak bisa memberikan suaranya pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu.
Sepuluh desa yang terdampak banjir tersebut antara lain Desa Wonoketingal sebanyak 19 TPS, Cangkring Rembang 9 TPS, Cangkring 15 TPS, Undaan Kidul 9 TPS, Undaan Lor 7 TPS, Ngemplik Wetan 8 TPS, Wonorejo 18 TPS, Desa Karanganyar 19 TPS, Ketanjung 4 TPS, dan Jatirejo 6 TPS.
KPU Demak berencana menggelar pemungutan suara susulan pada 24 Februari 2024.
Baca juga: KPU Demak distribusikan logistik pemilu susulan ke sepuluh desa
Baca juga: KPU: Warga Demak kehilangan KTP akibat banjir perlu dibuatkan KTP baru
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Tasrief Tarmizi
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).