Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan dirinya mendukung kubu koalisi Calon Presiden Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo yang mewacanakan pengajuan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Dia mengatakan bahwa pengajuan hak angket itu merupakan hak konstitusional yang wajib dihormati dan dihargai. Menurutnya Ganjar pun sebagai kader PDIP mempunyai hak konstitusional untuk mewacanakan hal tersebut.
"Kalian tahu itu hak konstitusional. Saya pikir wajib. Bukan hanya sekadar mengiyakan, tapi wajib untuk menghormati, menghargai hak-hak konstitusional itu," kata Surya di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat.
Menurutnya Koalisi Perubahan pun akan mendukung secara natural pengajuan hak angket itu. Karena dia pun menghormati langkah yang diambil Anies Baswedan sebagai calon presiden di Koalisi Perubahan, yang beberapa waktu lalu pun merespons positif wacana Ganjar tersebut.
Selain itu, dia menilai sejauh ini Koalisi Perubahan dengan kubu PDIP memiliki hubungan yang tak berjarak. Untuk itu, dia menegaskan Koalisi Perubahan sepakat dengan ajakan PDIP untuk menggulirkan hak angket.
"Barangkali tiga-tiganya (partai pengusung di Koalisi Perubahan) masih sayang sama PDIP," katanya.
Sebelumnya, Partai NasDem menyatakan bahwa Koalisi Perubahan yang mengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar siap menggulirkan hak angket bersama PDI Perjuangan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Hermawi Taslim mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan para sekjen di Koalisi Perubahan, yakni PKB dan PKS. Menurutnya semangat para partai itu senada seperti yang dikatakan oleh Anies Baswedan soal hak angket.
"Jadi posisi kami, data sudah siap, hal-hal kecilnya sudah siap, tinggal menunggu tindak lanjutnya kawan-kawan PDIP sebagai partai terbesar, sebagai inisiator, bagaimana selanjutnya," kata Taslim di NasDem Tower, Jakarta (22/2).
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Edy M Yakub
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).