“Kita yakin masyarakat mampu menjaga kerukunan dan kedamaian, maka dibutuhkan sekarang bagaimana kualitas Pemilu dijaga dengan menegakkan nilai moralitas publik serta penegakan hukum bagi pelanggaran hukum,” kata Romo Benny dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Jumat.
Usai pencoblosan pada Rabu (14/2), sejumlah elite politik menyuarakan soal proses Pemilu yang diduga berjalan tidak semestinya. Indikatornya bermacam-macam, salah satunya adalah ketidaksesuaian Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam mencatat perolehan suara, hingga muncul wacana hak angket.
Menurutnya, profesionalisme KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu, jadi kunci agar masyarakat bisa menerima hasil Pemilu.
“KPU dan Bawaslu harus bekerja secara profesional dan menunjukkan kepada publik untuk menjaga kenetralan demi Pemilu yang bermartabat, berlaku adil, fair, transparan. Maka masyarakat akan bisa menerima hasil Pemilu,” ujarnya.
Romo Benny menegaskan, menjaga kualitas demokrasi sangat penting. Melalui proses yang demokratis, bangsa ini akan mendapatkan pemimpin berkualitas yang memang sesuai dengan harapan masyarakat luas.
“Di sini pentingnya menjaga kualitas demokrasi dipertaruhkan bila KPU dan Bawaslu menjalankan tugas yang mulia menjaga roh demokrasi,” tuturnya.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024.
Baca juga: Bawaslu: Tidak ada yang namanya kecurangan, yang ada pelanggaran
Baca juga: Ahlulbait Indonesia apresiasi kerja keras penyelenggara pemilu
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Guido Merung
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).