ANTARA

  • Beranda
  • Berita
  • KPU RI beri santunan sembilan petugas ad hoc pemilu di Tabalong

KPU RI beri santunan sembilan petugas ad hoc pemilu di Tabalong

24 Februari 2024 14:49 WIB
KPU RI beri santunan sembilan petugas ad hoc pemilu di Tabalong
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Parsadaan Harahap (tengah) di Kantor KPU Tabalong, Kalimantan Selatan, Sabtu (24/2/2024), menyerahkan santunan kematian kepada Saimin (44) ahli waris dari Rizky Irawan (17), anggota KPPS 24 Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong yang meninggal dunia. ANTARA/Herlina Lasmianti

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menyerahkan santunan kepada sembilan petugas badan ad hoc Pemilu 2024 di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Santunan itu diberikan kepada ahli waris dua petugas yang meninggal dunia. Selain itu, kepada tujuh orang menderita sakit.

"Santunan ini bentuk tanggung jawab negara terhadap petugas badan ad hoc pemilu 2024," kata anggota KPU RI Parsadaan Harahap di Tabalong, Sabtu.

Ahli waris dari dua petugas badan ad hoc yang meninggal dunia itu menerima santunan sebesar Rp46 juta. Mereka yang meninggal dunia, yakni anggota KPPS TPS 24 Kelurahan Pembataan Rizki Irawan (17) dan petugas perlindungan masyarakat (linmas) TPS 4 Kelurahan Pulau Kecamatan Kelua Supian Effendi (55).

Ke depan, kata Parsadaan, KPU RI akan mengupayakan asuransi bagi petugas badan ad hoc pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak karena memberikan manfaat yang besar.

KPU RI juga memberikan santunan kepada tujuh petugas badan ad hoc menderita sakit, yakni Tri Budi Fitrianto (KPPS Kasiau Raya), Nisa Fitria (KPPS Desa Waling), Kutut Supriadi (KPPS Kelurahan Tanjung), Andriyanto (PPK Kecamatan Tanjung), Siti Maisaroh (PPS Desa Argo Mulyo), Jaliansyah (PPS Desa Solan), dan Resa Nordinah (KPPS Desa Pulau Ku'u).

Parsadaan menyebutkan santunan bagi petugas yang sakit bergantung pada jenis penyakit kisaran Rp2 juta dan Rp4 juta per orang.

Baca juga: KPU: 90 orang petugas TPS wafat, 20 orang telah diberi santunan
Baca juga: KPU DKI: Keluarga KPPS siapkan surat kematian sebagai syarat santunan


Hadir pada penyerahan santunan tersebut, antara lain, Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, Dandim 1008/Tabalong Letkol Budi Sanjaya Galih, jajaran KPU, dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan.

Bupati Tabalong Anang Syakhfiani mengatakan bahwa santunan tersebut bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap petugas badan ad hoc selama Pemilu 2024.

Salah satu ahli waris dari petugas yang meninggal dunia atas nama Supian Noor (55) petugas linmas di TPS 4 Kelurahan Pulau Kecamatan Kelua Rahmandianor menyampaikan terima kasih atas perhatian dan santunan dari KPU RI.

"Uang santunan ini akan kami gunakan untuk keperluan syukuran almarhum ayah saya yang meninggal dunia setelah bertugas di TPS 4 Kelurahan Pulau," ungkap putra pertama almarhum Supian Noor itu.

Pewarta: Taufik Ridwan/Herlina Lasmiant
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Sumber: ANTARA