Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, meninjau 20 tempat pemungutan suara (TPS) guna memastikan pemungutan suara lanjutan (PSL) Pemilu 2024 di wilayah itu berlangsung lancar.
Saat meninjau TPS tersebut, Sabtu, Pj. Wali Kota Palembang Ratu Dewa didampingi Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin beserta Ketua KPU Kota Palembang Syawaludin dan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Harryo Sugihhartono.
"Hari ini kami lakukan pengecekan TPS yang melakukan PSL di Palembang untuk memastikan semuanya berjalan aman dan lancar. Pengecekan pertama di TPS Kecamatan Gandus Palembang," kata Ratu Dewa.
Guna memastikan PSL di Kota Palembang berjalan kondusif, dia mengajak unsur forkopimda Kota Palembang melakukan pengecekan langsung PSL di masing-masing TPS tersebut.
Forkominda bergerak dari Rumah Dinas Wali Kota Palembang menuju TPS 9 dan 10 di Kelurahan 36 Ilir pada pukul 09.00 WIB.
Forkopimda juga ke 12 TPS di Kecamatan Kertapati, terdiri atas tujuh tempat pemungutan suara (TPS 10, 11, 23, 24, 25, 31, dan TPS 32) di Kelurahan Ogan Baru dan lima lokasi (TPS 9, 10, 12, 15, dan TPS 50) di Kelurahan Kemang Agung.
Pada TPS tersebut, pemungutan suara langsung untuk Pemilu Anggota DPRD Sumatera Selatan Dapil 1 dan Pemilu Anggota DPRD Kota Palembang Dapil 6.
Setelah itu, kunjungan terakhir ke TPS di Kalidoni. Di kecamatan ini terdapat dua kelurahan melaksanakan PSL.
PSL berlangsung di Kelurahan Sungai Selincah di TPS 6 dan di Kelurahan Sungai Lais terdapat lima tempat pemungutan suara (TPS 22, 27, 31, 35, dan TPS 40). PSL di kecamatan ini berfokus pada Pemilu Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil 2.
Baca juga: Ini mekanisme PSL pada sidang pidana pemilu
Baca juga: KPU Palembang laksanakan pemungutan suara lanjutan di dua TPS
Baca juga: Ini mekanisme PSL pada sidang pidana pemilu
Baca juga: KPU Palembang laksanakan pemungutan suara lanjutan di dua TPS
Pewarta: M. Imam Pramana
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).