ANTARA

  • Beranda
  • Berita
  • Pemungutan suara ulang di Bukittinggi minim pemilih

Pemungutan suara ulang di Bukittinggi minim pemilih

24 Februari 2024 22:29 WIB
Pemungutan suara ulang di Bukittinggi minim pemilih
Petugas KPPS melakukan perhitungan suara ulang (PSU) setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi menetapkan dua TPS di daerah setempat harus melakukan pemilihan ulang suara karena terjadinya kesalahan pada pemberian surat suara, Sabtu (24/2/2024). Antara/Altas Maulana.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024, namun dihadiri sebagian kecil pemilih yang terdaftar.
 
"Pemungutan suara ulang yang digelar di dua TPS di Kelurahan Belakang Balok Bukittinggi, memang ada penurunan kehadiran pemilih dibanding pemilihan awal, apalagi dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ratusan kini hanya dihadiri puluhan pemilih," kata Ketua KPU Bukittinggi, Satria Putra di Bukittinggi, Sabtu.
 
Ia mengatakan, PSU diselenggarakan di TPS 01 dan TPS 03 karena kesalahan pemberian surat suara ke pemilih sebelumnya. Untuk TPS 01 dengan 264 DPT dan di TPS 03 sebanyak 232 pemilih.
 
"Namun di PSU ini di TPS 01 hanya dihadiri 71 pemilih dan TPS 03 dihadiri 81 pemilih. Di hari pemilihan 14 Februari lalu TPS 01 dihadiri 198 dan TPS 03 sebanyak 164 orang. Memang terjadi penurunan," katanya.
 
Menurut dia, PSU di TPS 01 dilakukan untuk DPR RI dan di TOS 03 untuk pemilihan calon presiden-wakil presiden.
 
"Semua berjalan aman dan lancar, seluruh DPT sebelumnya telah dipanggil ulang untuk memberikan hak politiknya meski tidak semua hadir kembali ke TPS," ujarnya.

Baca juga: KPU Bukittinggi ingatkan coblos dua kali pada Pemilu dipidana 18 bulan
Baca juga: Satu TPS lakukan pemungutan suara ulang pilpres
 
Ia menegaskan hal yang mendasari dilaksanakan PSU di dua TPS tersebut karena adanya rekomendasi dari Bawaslu dan ada satu pemilih yang mendapatkan dua surat suara.
 
Pada TPS 01 ada satu pemilih yang mendapatkan dua surat suara untuk pemilihan anggota DPR-RI. Kemudian di TPS tiga ada satu pemilih yang mendapatkan dua surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.

"Inilah yang menyebabkan pemungutan suara ulang harus dilaksanakan," katanya.
 
Dalam PSU tersebut, hasil pencoblosan untuk calon presiden dan wakil presiden dimenangkan oleh pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 66 suara.
 
Untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Raka Buming Raka mendapat 13 suara dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD meraih dua suara.
 
 

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Sri Muryono
Sumber: ANTARA