Memang benar PSU yang dilaksanakan Sabtu (24/2) secara umum berlangsung lancar walaupun masih terdapat beberapa kendala.
"Puji Tuhan pelaksanaan PSU di enam kabupaten dan kota telah berlangsung meskipun ada beberapa kendala," kata Ketua KPU Papua kepada ANTARA di Jayapura, Minggu.
Diakui, kendala itu terjadi akibat logistik baru tiba hingga menyebabkan pelaksanaan pemungutan suara berlangsung terlambat. Akibatnya penghitungan suara ada yang berlangsung hingga Minggu dini hari.
Steve menjelaskan, memang awalnya ada rekomendasi sebanyak 128 TPS, namun setelah dilakukan verifikasi maka jumlahnya berkurang seperti di Kabupaten Jayapura awalnya 56 TPS, tetapi yang melaksanakan PSU, Sabtu (24/2) hanya 5 TPS.
Baca juga: KPU Papua: 256 TPS alami kendala laporan pemilu karena telekomunikasi
Baca juga: Polisi amankan pelaksanaan PSU di Teluk Wondama
Baca juga: KPU Papua rekomendasikan 31 TPS untuk PPS, PSU dan PPL
Baca juga: KPU Papua: 256 TPS alami kendala laporan pemilu karena telekomunikasi
Baca juga: Polisi amankan pelaksanaan PSU di Teluk Wondama
Baca juga: KPU Papua rekomendasikan 31 TPS untuk PPS, PSU dan PPL
Sejumlah 35 TPS yang melaksanakan PSU tersebar di Kabupaten Jayapura tercatat lima TPS melaksanakan PSU dan satu TPS menggelar pemungutan suara ulang (PSL), Kota Jayapura enam TPS lakukan PSU dan sembilan TPS hanya PSL, Biak Numfor tiga TPS PSU , Keerom dua TPS PSU, satu TPS di Sarmi PSU dan 10 TPS di Mamberamo Raya PSU, jelas Ketua KPU KPU Papua Steve Dumbon.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Benny Prabowo secara terpisah mengatakan, secara keseluruhan pelaksanaan PSU di wilayah hukum Polda Papua berlangsung aman.
Dari laporan yang diterima kabupaten dan kota yang melaksanakan PSU, Sabtu (24/2) yaitu di Kota dan Kabupaten Jayapura, Biak Numfor, Kepulauan Yapen di Provinsi Papua.
Sedangkan di Papua Tengah yaitu Kabupaten Nabire, di Papua Selatan tercatat Kabupaten Boven Digoel , serta Provinsi Papua Pegunungan yakni Kabupaten Jayawijaya dan Yalimo, kata Kombes Benny Prabowo.
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Chandra Hamdani Noor
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).