TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • Ketua Bawaslu Sebut Masih Lakukan Penelusuran Terkait Jual Beli Suara Pemilu 2024 di Malaysia

Ketua Bawaslu Sebut Masih Lakukan Penelusuran Terkait Jual Beli Suara Pemilu 2024 di Malaysia

26 Februari 2024 19:26 WIB
Ketua Bawaslu Sebut Masih Lakukan Penelusuran Terkait Jual Beli Suara Pemilu 2024 di Malaysia
Ketua Bawaslu Sebut Masih Lakukan Penelusuran Terkait Jual Beli Suara Pemilu 2024 di Malaysia

TVRINews, Jakarta

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan proses penelusuran terkait dengan adanya dugaan jual beli surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang terjadi di Malaysia.

"Ini belum masuk ke penyidikan, tetapi masih dalam proses penelusuran," kata Bagja kepada wartawan di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024.

Pada kesempatan tersebut, Ia juga mengatakan bahwa saat ini Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sedang melakukan penyelidikan dan pemberkasan karena dugaan jual beli surat suara pemilu di Malaysia itu memiliki unsur pidana.

Namun, Bagja belum dapat memberikan informasi lebih rinci mengenai perkembangan kasus dugaan jual beli surat suara pemilu tersebut.

"Masih dalam penyelidikan, proses. Agak sulit kami memberitahu kepada teman-teman," ujarnya.

Lebih jauh, Bagja turut menjelaskan bahwa mulanya Bawaslu menelusuri video yang beredar mengenai dugaan terjadinya jual beli surat suara pemilu tersebut.

"Video yang beredar kemudian kita selidiki, kita telusuri kan. Ada yang menarik sih memang, tetapi nantilah. Ini kan masih dalam rangkaian," tuturnya.

Lebih lanjut, Bagja menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu proses pemutakhiran data pemilih yang akan dilakukan oleh KPU untuk melihat permasalahan yang terjadi, sehingga dengan proses pemutakhiran tersebut dapat memperjelas permasalahan yang terjadi. 

"Basis DPT itu seharusnya pemutakhiran data pemilih apakah yang bersangkutan tinggal di situ atau tidak. Kalau tidak tinggal di situ ya jadi masalah karena itu data tahun 2019 yang dimutakhirkan seharusnya, tapi rupanya misalnya temuan kita di lapangan ada yang nomor paspornya nomor paspor lama baru bisa dia masuk DPT. Berarti kan tidak ada pemutakhiran jangan-jangan. Atau ada pemutakhiran tapi tidak lengkap," ungkap Bagja. 

"Nah kita berharap KPU memperbaiki pemutakhiran daftar pemilih di kuala lumpur. Memang agak mepet pada saat ini tapi ini penting untuk pembelajaran ke depan," tandasnya.

Pewarta: Ricardo Julio
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI