TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • PSU di Kuala Lumpur Dilakukan dengan Metode TPS dan KSK, Ketua KPU: Metode Pos di KL Tidak Steril Lagi

PSU di Kuala Lumpur Dilakukan dengan Metode TPS dan KSK, Ketua KPU: Metode Pos di KL Tidak Steril Lagi

26 Februari 2024 19:57 WIB
PSU di Kuala Lumpur Dilakukan dengan Metode TPS dan KSK, Ketua KPU: Metode Pos di KL Tidak Steril Lagi
PSU di Kuala Lumpur Dilakukan dengan Metode TPS dan KSK, Ketua KPU: Metode Pos di KL Tidak Steril Lagi

TVRINews, Jakarta

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari mengungkapkan bahwa proses Pemungutan Suara Pemilihan Umum (Pemilu) yang dilakukan di Kuala Lumpur (KL), Malaysia dengan Metode Pemungutan Suara melalui Pos dinilai tidak Steril. 

Hal tersebut disampaikan berdasarkan permasalahan serta temuan yang terjadi pada pemungutan suara via pos dan kotak suara keliling (KSK) yang tak dihitung akibat permasalahan serius pendataan pemilih.

"Walaupun metode pos diminta ngulang tapi kita gaakan mengulangi dengan metode pos karena faktanya di pemilu 2019 waktu itu surat suara yg kita kirim lewat pos gatau gimana ceritanya tiba-tiba sudah ada diluar, ada yg ngambil berkarun karung, dicoblosi sendiri dan rupa rupanya pemilu 2024 juga terjadi lagi," ucap Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin, 26 Februari 2024.

"Sehingga kami menganggap metode pos di kuala lumpur tidak steril lagi dan kita akan laksanakan dgn metode yg lain yaitu psu dgn metode tps dan ksk," tambahnya. 

Hasyim juga menegaskan bahwa proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilakukan dengan metode TPS dan KSK merupaka metode yang lebih terkendali karena surat suara akan ditangani oleh petugas-petugas KPPS. 

"Maksud saya, untuk mengatasi, untuk mengantisipasi supaya orang yg tidak berhak ikut memilih, ketika orang yang akan milih untuk metode KSK kita minta untuk difoto wajah dan juga ID atau identitas supaya orang yang hadir memang betul betul orang yg itu. jangan sampai orangnya gaada tapi suaranya ada. ini saya kira penting," ujar Hasyim.

Sebelumnya juga diberitakan bahwa organisasi Migrant CARE melaporkan adanya dugaan jual beli surat suara selama Pemilu 2024 di Malaysia ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

Staf Migrant CARE Muhammad Santosa menjelaskan modus jual beli surat suara adalah dengan memanfaatkan surat suara yang dikirimkan ke kotak pos di jalur tangga apartemen tanpa memberikannya kepada pemilih secara langsung.

Santosa menuturkan pedagang surat suara kemudian memanfaatkan ketidaktahuan pemilih.

Pedagang surat suara itu memang sengaja mengincar kotak pos di sejumlah apartemen.

"Mereka memang sengaja mencari dari kotak pos satu ke kotak pos yang lainnya. Akhirnya dari satu, dua, sembilan, sepuluh, sampai terkumpul banyak. Nah, ketika sudah terkumpul banyak, mereka akan mengamankan di satu tempat," tandasnya.

Baca Juga: KPU dan Bawaslu Rapat Terkait Persiapan PSU di Kuala Lumpur

Pewarta: Ricardo Julio
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI