TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • KPU Lakukan Proses Pemutakhiran Data Kembali Daftar Pemilih di Kuala Lumpur Untuk Lakukan PSU

KPU Lakukan Proses Pemutakhiran Data Kembali Daftar Pemilih di Kuala Lumpur Untuk Lakukan PSU

26 Februari 2024 20:18 WIB
KPU Lakukan Proses Pemutakhiran Data Kembali Daftar Pemilih di Kuala Lumpur Untuk Lakukan PSU
KPU Lakukan Proses Pemutakhiran Data Kembali Daftar Pemilih di Kuala Lumpur Untuk Lakukan PSU

TVRINews, Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah melakukan proses pemutakhiran data pemilih kembali dalam rangka mempersiapkan pemungutan suara ulang (PSU) untuk para pemilih di Kuala Lumpur (KL), Malaysia, yang terdaftar sebagai pemilih metode pos dan kotak suara keliling (KSK).

"Jadi berdasarkan penilaian baik oleh Bawaslu, baik Panwaslu KL maupun kpu pusat dipandang penting ya untuk memeriksa kembali, memutakhirkan kembali daftar pemilih di KL sebagai basis untuk PSU," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024.

Hasyim juga mengungkapkan alasannya kenapa proses pemutakhiran data tersebut kembali dilakukan dengan permasalahan yang terjadi di KL yang dimana sebelumnya juga pernah terjadi permasalahan serupa pada Pemilu 2019. Kemudian akhirnya mengakibatkan proses pemungutan suara dihentikan yang kemudian kini akan dilakukan proses Pemungutan Suara Ulang. 

"Kalo 2019 masalah yang di kuala lumpur bukan soal daftar pemilihnya, karena ditemukan ada surat suara dengan metode pos yang kemudian diketahui sudah ada diluar, dicoblos oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," jelasnya. 

Lebih lanjut Hasyim menyampaikan bahwa proses pemutakhiran data tersebut dilakukan guna mengantisipasi permasalahan tersebut tidak terjadi kembali dalam proses pemilu kedepannya khususnya di Kuala Lumpur. 

"Ini yang harus kita lakukan karena apa? Supaya nanti di pemilu berikutnya, khususnya KL tidak terjadi lagi dan rencananya untuk metode pemungutan suara ulang atau PSU di kuala lumpur walaupun ya yg diminta untuk mengulang dengan metode kotak suara keliling dan pos tapi nanti untuk pelaksanaannya kita akan melaksanakan dengan dua metode yaitu metode TPS dan metode KSK," ungkap Hasyim. 

Kemudian, Hasyim juga menegaskan bahwa proses PSU yang dilakukan dengan metode TPS dan KSK merupakan  metode yang lebih terkendali karena surat suara akan ditangani oleh petugas-petugas KPPS. 

"Maksud saya, untuk mengatasi, untuk mengantisipasi supaya orang yg tidak berhak ikut memilih, ketika orang yang akan memilih untuk metode KSK kita minta untuk di foto wajah dan juga ID atau identitas supaya orang yang hadir memang betul betul orang yg itu. jangan sampai orangnya ga ada tapi suaranya ada. ini saya kira penting," ujar Hasyim.

Baca Juga: KPU dan Bawaslu Rapat Terkait Persiapan PSU di Kuala Lumpur

Pewarta: Ricardo Julio
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI