"Ya ada empat petugas penyelenggara adhoc kita yang diinformasikan meninggal dunia di NTB," ungkap Anggota KPU NTB Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM, Agus Hilman di Mataram, Senin.
Adapun empat petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia tersebut, yakni satu anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), satu Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, satu anggota KPPS di Kabupaten Lombok Barat, dan satu petugas Linmas di Lombok Barat.
"Ini empat orang petugas penyelenggara kita yang meninggal dunia," ujarnya.
Hilman mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan verifikasi lebih lanjut perihal penyebab meninggal para petugas penyelenggara tersebut, apakah faktor akibat dari dampak melaksanakan proses Pemilu atau tidak.
"Ini sedang kita verifikasi, karena meninggal dunianya kan sudah beberapa hari setelah pemungutan suara. Jadi kita ingin pastikan lagi apakah meninggal dunia karena dampak dari proses Pemilu atau tidak," terang Agus Hilman.
Untuk kasus meninggal Ketua KPPS di TPS Parado Kabupaten Bima, dari keterangan pihaknya keluarga menuturkan bahwa yang bersangkutan kondisi sempat drop usai bertugas.
"Ini penuturan dari pihak keluarga, dan itu kita harus verifikasi," ucapnya.
Oleh karena itu, bagi badan ad hoc yang meninggal dunia, pihaknya sudah menyiapkan santunan sebesar Rp36 juta.
"Santunan akan diberikan setelah melalui verifikasi dan perlengkapan dokumen," katanya.
Sementara Komisioner Bawaslu NTB Syaifuddin mengatakan, dari pihak Bawaslu sejauh ini tidak ada petugas pengawas ad hoc yang meninggal dunia setelah pemungutan suara.
"Kalau dari Bawaslu tidak ada yang meninggal dunia," kata Syaifuddin.
Baca juga: Tiga petugas KPPS di NTB meninggal dunia
Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Guido Merung
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).