"Iya lagi diproses yang Kertosono, yang ada videonya itu kan di medsos? Ya," kata Bagja di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Senin.
Sementara itu, dirinya menampik dugaan kecurangan tersebut melibatkan perintah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Masak tiba-tiba dari KPU Pusat langsung ke PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)? Masak? Tidak. Iya agak sulit. Rentang jalur komandonya kan agak jauh," ujarnya.
Walaupun demikian, Bagja mengatakan perintah kecurangan, medium penyampaian perintah, dan segala macam proses terkait dugaan kecurangan tersebut harus dibuktikan bila dalam hukum pidana.
Sebelumnya pada Sabtu (24/2), pengguna media sosial X, @murtadhaone1, mencuit soal dugaan kecurangan di Kecamatan Kertosono yang disertai dengan video. Cuitan tersebut hingga Senin pukul 21:38 WIB telah disukai enam ribu pengguna, dikutip tiga ribu pengguna, dan telah tayang sebanyak 114,1 ribu tayangan.
"Proses Penghitungan Suara di Kecamatan Paling Rawan Potensi Kecurangan
Seperti yang terjadi di kecamatan Kertosono, Nganjuk ini
Setelah didesak akhirnya mereka penyenggara pemilu di daerah mengakui kecurangan yang mereka lakukan."
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.
Baca juga: Bawaslu: Tidak ada yang namanya kecurangan, yang ada pelanggaran
Baca juga: Bawaslu RI tunggu mutarlih guna putuskan pelaksanaan metode pos di KL
Baca juga: Bawaslu RI masih telusuri dugaan jual beli surat suara di Malaysia
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Guido Merung
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).