ANTARA

  • Beranda
  • Berita
  • KPU sudah koreksi data anomali Pilpres 2024 di 154.541 TPS

KPU sudah koreksi data anomali Pilpres 2024 di 154.541 TPS

27 Februari 2024 19:37 WIB
KPU sudah koreksi data anomali Pilpres 2024 di 154.541 TPS
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyimak pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (23/2/2024). ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/aww/aa.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah mengoreksi data anomali perolehan suara Pilpres 2024 di 154.541 tempat pemungutan suara (TPS).

Adapun data anomali itu merupakan angka perolehan suara di dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang tidak sesuai dengan Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.

"(Perolehan suara) Pilpres sebanyak 154.541 TPS (telah diperbaiki)," ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa.

KPU melakukan koreksi secara bertahap sejak 15 Februari 2024. Selain perolehan suara pilpres, pengoreksian juga dilakukan terhadap data anomali dalam perolehan suara Pemilu DPR dan DPD di Sirekap.

"Pemilu DPR RI 13.767 TPS dan Pemilu DPD RI 16.450 TPS (yang sudah dikoreksi)," katanya.

Sementara itu, Hasyim menjelaskan temuan data anomali dan hasil koreksi untuk DPRD Provinsi dikerjakan oleh KPU Provinsi. Kemudian, data anomali dan hasil Pemilu Anggota DPR Kabupaten/Kota dikerjakan oleh KPU Kabupaten/Kota.

Sirekap adalah alat yang dikembangkan dan digunakan oleh KPU untuk perhitungan suara. Alat bantu ini baru pertama kali diterapkan dalam Pemilu.

Sistem ini pun menjadi sorotan, karena mengalami galat hingga salah input data yang mengakibatkan adanya 'penggelembungan suara' salah satu pasangan capres-cawapres.

Sebelumnya, Kamis (15/2), Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait salah konversi untuk membaca data Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 pada sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).

"Kami di KPU masih manusia-manusia biasa yang sangat mungkin salah," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis.

Ia pun memastikan bahwa kesalahan konversi itu akan segera dikoreksi. Sebab, KPU tak boleh berbohong dan harus menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.
Baca juga: KPU: 1.113 TPS gelar pemungutan suara setelah 14 Februari
Baca juga: KPU: PSU di Kuala Lumpur gunakan dua metode selama dua hari
Baca juga: KPU nonaktifkan anggota PPLN Kuala Lumpur akibat pendataan pemilih

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Guido Merung
Sumber: ANTARA