TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • KPU: PSU di Kuala Lumpur Rencananya Berlangsung Pada 9-10 Maret 2024

KPU: PSU di Kuala Lumpur Rencananya Berlangsung Pada 9-10 Maret 2024

27 Februari 2024 20:36 WIB
KPU: PSU di Kuala Lumpur Rencananya Berlangsung Pada 9-10 Maret 2024
KPU: PSU di Kuala Lumpur Rencananya Berlangsung Pada 9-10 Maret 2024

TVRINews, Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana menggelar proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia pada 9-10 Maret 2024 mendatang yang akan dilakukan dengan dua metode yakni metode Kotak Suara Keliling (KSK) dan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menyampaikan bahwa jadwal tersebut masih merupakan rencana awal dan belum diputuskan dalam dokumen resmi. Ia juga menyebutkan bahwa rencananya, untuk metode KSK digelar 9 Maret 2024 dan TPS pada 10 Maret 2024.
 
"Jadi direncanakan nanti kita sampaikan lagi, rencananya untuk PSU kotak suara keliling di Kuala Lumpur pada hari Sabtu tanggal 9 Maret 2024, kemudian metode TPS-nya Ahad 10 Maret 2024," kata Hasyim dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Februari 2024.

Pada kesempatan tersebut, Hasyim mengatakan nantinya untuk metode KSK akan ada KPPS dan petugas yang mengawal dan akan disampaikan ke PPLN. Kemudian proses penghitungan suara akan dilakukan bersamaan dengan metode TPS.

Hasyim mengungkapkan bahwa terkait perbedaan waktu atau tanggal ini bertujuan agar suara yang dihimpun melalui metode KSK bisa memiliki waktu satu hari untuk dihitung bersamaan dengan suara dari TPS.

"Sehingga diharapkan sampai dengan 12 Maret sudah ada rekapitulasi penghitungan suara PPLN Kuala Lumpur, sehingga nanti bisa melengkapi rekapitulasi suara untuk pemilu di luar negeri," jelasnya.

KPU RI berharap, pelaksanaan PSU di Kuala Lumpur tidak mengganggu jadwal dan tahapan rekapitulasi berjenjang secara manual.

Sesuai UU Pemilu, KPU harus sudah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara maksimum 35 hari sejak pencoblosan, dalam hal ini pada 20 Maret 2024.

Pewarta: Ricardo Julio
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI