TVRINews, Nunukan
Teka teki dugaan pelanggaran Pemilu yang santer diperbincangkan masyarakat, terkait video viral praktik politik uang di Kabupaten Nunukan, yang mengarah pada dua Calon Legislatif (Caleg) DPRD Nunukan dan DPRD Kaltara telah memasuki babak baru.
Ketua Bawaslu Nunukan, Moch Yusran kepada tvrinews mengatakan, pihaknya telah memanggil dua Caleg yang disebutkan dalam video viral tersebut. Keduanya hadir di Kantor Bawaslu Nunukan pada Senin, 26 Februari 2024 lalu, untuk memberikan keterangan mengenai video tersebut.
"Sejauh ini kita masih mendalami segala potensi yang berkaitan mengenai perkara ini, namun belum bisa memastikan bahwa kedua Caleg telah melakukan pelanggaran politik uang," ujar Moch Yusran, Selasa, 27 Februari 2024.
Bahkan untuk mengusut tuntas perkara tersebut, Bawaslu telah memeriksa 6 saksi yang nantinya akan di paripurnakan lalu disampaikan kepada ahli hukum pidana dari Universitas Borneo Tarakan mengenai keterpenuhan unsur-unsur pelanggaran Pemilu di masa tenang pada pasal 523 ayat 2 juncto 278 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.
Ditanya terkait potensi diskualifikasi terhadap kedua Caleg, Bawaslu mengaku belum bisa memastikan lantaran pelaku dalam video yang beredar adalah masyarakat biasa sehingga diperlukan keterangan pelaku apakah memiliki keterkaitan dengan Caleg yang disebutkan.
"Dalam video itukan bukan Caleg ya, sehingga dalam perkara ini harus mencermati dengan objektif secara komperhensif tanpa merugikan pihak manapun," jelas Yusran.
Kini seluruh barang bukti berupa replika kertas surat suara dan uang telah diamankan Bawaslu Nunukan, Yusran juga mengaku partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam menuntaskan perkara ini, dengan informasi yang diberikan kepada Bawaslu dapat menjadi bahan penelusuran perkara.
"Nominal tidak seberapa tapi efek domino nya politik uang ini luar biasa kalau dibiarkan, sehingga jika seluruh syarat unsur formil dan materil telah terpenuhi, kita akan tindaklanjuti sesuai aturan tanpa tebang pilih, sehingga peran masyarakat juga kita perlukan disini, jika semua tutup mulut ini akan menghambat proses pengungkapan," pungkasnya.
Pewarta: Ahmad Albar
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI