ANTARA

  • Beranda
  • Berita
  • Bawaslu ingatkan masyarakat lapor bila temukan pelanggaran pemilu

Bawaslu ingatkan masyarakat lapor bila temukan pelanggaran pemilu

27 Februari 2024 23:54 WIB
Bawaslu ingatkan masyarakat lapor bila temukan pelanggaran pemilu
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (27/2/2024). ANTARA/Rio Feisal
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengingatkan masyarakat untuk melapor kepada lembaganya bila menemukan dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan dirinya untuk menanggapi aksi dari sejumlah ibu-ibu yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat yang meminta Bawaslu RI mengusut politisasi bantuan sosial (bansos), Selasa sore.

"Kalau ada laporan, tentu kami bisa tindaklanjuti. Kalau tidak ada, ya, kami tidak bisa tindaklanjuti," kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta.

Oleh sebab itu, Bagja mengingatkan masyarakat bila melapor ke Bawaslu harus melengkapi laporannya dengan sejumlah alat bukti.

"Ini isu yang beredar begini, isunya apa? Alat buktinya apa dan bagaimana? Ini kan harus berkaitan dengan alat bukti yang bisa disampaikan atau juga temuan kami di lapangan, begitu ya," ujarnya.

Sementara itu, Bagja mengatakan bahwa wajar masyarakat menyatakan pendapatnya mengenai Pemilu 2024 dan melaksanakannya di depan kantor Bawaslu RI.

"Silakan, tidak ada masalah kan. Kan hak kebebasan berbicara. Jadi silakan saja semua orang berhak bebas berpendapat," ucap Bagja.

Baca juga: Bawaslu RI terima 1.271 laporan dugaan pelanggaran pemilu 2024

Baca juga: Polri sebut dugaan pelanggaran pemilu di KL soal tambah jumlah pemilih


Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Peserta pemilu anggota legislatif (pileg) sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, pileg juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Pada waktu yang sama, Rabu (14 Februari 2024), diselenggarakan pula Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diikuti pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Chandra Hamdani Noor
Sumber: ANTARA