ANTARA

  • Beranda
  • Berita
  • PSI klaim peroleh 42 kursi DPRD kabupaten/kota di Papua

PSI klaim peroleh 42 kursi DPRD kabupaten/kota di Papua

28 Februari 2024 18:25 WIB
PSI klaim peroleh 42 kursi DPRD kabupaten/kota di Papua
Dokumentasi pendukung PSI di Papua. (ANTARA/HO-PSI)
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengeklaim berhasil mengantongi sebanyak 42 kursi DPRD di empat kabupaten/kota, Provinsi Papua, pada Pemilihan Umum 2024.

"PSI Papua saat ini dari hasil hitungan C1 dan KPPS, kita sudah dapat 42 kursi. Kursi ini menyebar di seluruh Provinsi Papua," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PSI Provinsi Papua Karmin Lasuliha dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Karmin mengatakan perolehan kursi DPRD di tingkat kabupaten itu naik 300 persen dari perolehan pada Pemilu 2019.

"(Pemilu) 2019, kami DPW PSI Papua itu hanya memperoleh 14 kursi DPRD tingkat kabupaten/kota, peningkatan signifikan," ujar Karmin.

Baca juga: indEX: Masih ada peluang PSI lolos ke parlemen

Dia juga optimistis jumlah tersebut bisa terus meningkat karena penghitungan suara masih berlangsung.

Menurut Karmin, peningkatan suara itu karena PSI dianggap sebagai partai yang menjadi representasi dari Presiden Joko Widodo.

"Semenjak Kaesang Pangarep menjadi Ketum PSI, ini menjadi bukti PSI sebagai partai representasi Jokowi," tuturnya.

Baca juga: PSI sebut kader dan saksi efektif kawal penghitungan suara

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024.

Baca juga: SMRC sebut efek Jokowi tidak signifikan untuk PSI
Baca juga: Kaesang instruksikan kader PSI kawal rekapitulasi KPU terkait pileg

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Sumber: ANTARA