TVRINews, Jakarta
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menegaskan pentingnya mengikuti aturan hukum yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menangani dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Hadi saat menanggapi terkait Rapat Pleno Proses Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Nasional yang ditunda karena adanya sidang etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemiilu (DKPP).
"Apabila ada dugaan kecurangan, tentunya akan dilakukan sesuai dengan mekanisme Bawaslu dan MK. Ikuti mekanisme itu," kata Hadi di Graha Oikumene PGI, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Februari 2024.
Sebagai informasi, Rapat pleno akan dilanjutkan setelah KPU kembali dari sidang etik di DKPP.
Maka dari itu, Hadi meminta agar menunggu pengumuman resmi hasil pemilu 2024 yang akan diumumkan oleh KPU.
"Sampai saat ini kan kita sedang menunggu pengumuman hasil pemilu tanggal 20 Maret," ujarnya.
Baca Juga: KPU Mulai Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Secara Nasional
Pewarta: Krisafika Taraisya Subagio
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI