TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • Update Real Count KPU 65,48 Persen: PPP di Bawah 4 Persen, PSI Tembus 2,85 Persen

Update Real Count KPU 65,48 Persen: PPP di Bawah 4 Persen, PSI Tembus 2,85 Persen

29 Februari 2024 09:58 WIB
Update Real Count KPU 65,48 Persen: PPP di Bawah 4 Persen, PSI Tembus 2,85 Persen
Update Real Count KPU 65,48 Persen: PPP di Bawah 4 Persen, PSI Tembus 2,85 Persen

TVRINews, Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus memperbarui data real count atau hitung suara pemilu legislatif dan perolehan suara partai politik 2024 . Dari 18 parpol, sejumlah parpol mengalami perubahan presentase suara.  

Berdasarkan hasil real count KPU Pileg 2024 yang dirilis di situs pemilu2024.kpu.go.id, total suara yang masuk hingga Kamis, 29 Februari 2024 pukul 07.00 WIB yaitu sebesar 65,48 persen. Data diambil dari  539.043 TPS dari 823.236. 

Berbeda daei hasil pekan lalu, komposisi parpol yang berada di atas ambang batas parlemen sebesar 4 persen tidak terlalu banyak perubahan.

Hanya ada masih satu parpol, yaitu PPP, dari 9 partai sebelumnya yang berdasarkan hasil real count berada di atas 4 persen, kini terlempar dari ambang batas parlemen yaitu diangka 3,99 persen. 

Sementara, satu parpol lainnya yaitu PSI mengalami tren kenaikan sejak pekan lalu. Tercatat, pada Kamis, 22 Februari 2024 lalu, suara PSI masih berada di 2,55 persen. Saat ini, partai yang diketuai putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep ini berada pada angka 2,85 persen. 

Dengan data real count KPU yang saatini baru masuk di angka 65,48 persen, bukan tidak mungkin partai berlambang mawar itu, bila terus menunjukkan kenaikan suara, mampu lolos ambang batas parlemen 4 persen.  

Untuk Perolehan suara parpol diatas ambang batas parlemen, posisi pertama masih dipimpin oleh  PDIP (16,51 Persen), dilanjutkan Golkar (15,16 persen), Gerindra (13,4 persen), PKB (11,65 persen), NasDem (9,48 persen), PKS (7,55 persen), Demokrat (7,47 persen), dan PAN (7 persen).

Baca Juga: Sidang Majelis DKPP, KPU Sebut Perkara Dugaan Kebocoran Data Bukan Pelanggaran Kode Etik

Pewarta: Redaksi TVRINews
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI