TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • Terkait Indikasi Penggelembungan Suara PSI, Bawaslu Masih Terus Mencermati Proses Rekapitulasi Berjenjang

Terkait Indikasi Penggelembungan Suara PSI, Bawaslu Masih Terus Mencermati Proses Rekapitulasi Berjenjang

4 Maret 2024 20:53 WIB
Terkait Indikasi Penggelembungan Suara PSI, Bawaslu Masih Terus Mencermati Proses Rekapitulasi Berjenjang
Terkait Indikasi Penggelembungan Suara PSI, Bawaslu Masih Terus Mencermati Proses Rekapitulasi Berjenjang

TVRINews, Jakarta

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty mengungkapkan bahwa pihaknya terus mencermati rekapitulasi berjenjang yang telah berlangsung terkait dengan indikasi penggelembungan suara yang diperoleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 

Ia juga menyampaikan bahwa bawaslu dalam konteks tersebut tengah mengkompilasi masukan serta informasi yang diterima yang kemudian nantinya rekap nasional dalam bentuk dokumen yang menjadi bahan untuk kembali dicermati

Baca Juga: Sempat Ditunda, Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Nasional PPLN Taipei Dilanjutkan

"Dalam konteks ini bawaslu mengkompilasi masukan2 yg masuk, kami langsung turunkan lagi ke bawah untuk dilakukan pencermatan baik yg dikabupaten/kota atau yg sudah masuk provinsi. termasuk kami sendiri mengkompilasi supaya nanti begitu rekap nasional kita punya dokumen untuk mencermati lagi," kata Lolly di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024.

"Informasi banyak tapi kan kita selalu bilang begini kalau bawaslu proses koreksi itu pasti ada, kalau ada kesalahan di TPS mekanisme koreksinya ya dikecamatan saat rekap, begitu di kecamatan ada kesalahan proses rekapnya, ya di kabupaten. Begitu sampai ke atas, sehingga kalau ada dugaan ini itu bagi bawaslu yg harus kami lihat adalah dokumennya," tambahnya. 

Selain itu, Lolly mengatakan bahwa pihaknya di tingkat kabupaten/kota juga mencermati dan menyandingkan kembali antara formulir D Hasil dengan D Hasil Salinan, serta dengan Sirekap.

"Ini untuk memastikan seluruh proses perubahan, misalnya ada perbaikan, itu harus bisa didukung dengan dokumen yang sah, dokumen yang autentik. Nah ini sedang berproses terus di kami," ujarnya.

Walaupun demikian, ia mengakui bahwa pihaknya mendapatkan informasi bahwa tidak semua proses rekapitulasi berjenjang berjalan landai.

"Beberapa hal yang kemudian cukup dinamis misalnya menuntut untuk dilakukan penghitungan ulang. Ya tidak masalah juga karena itu kan mekanisme koreksi harus ditempuh biar semua persoalan clear (tuntas)," jelasnya.

Ia lantas menyampaikan bahwa pihaknya juga mencermati dugaan penggelembungan suara dalam proses rekapitulasi berlangsung.

Baca Juga: Lebih Cepat dari Jadwal, KPU Lampung Utara Telah Selesai Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten

"Misalnya soal dugaan penggelembungan suara, dan lain sebagainya, ya kita melakukan check and recheck (memeriksa dan memeriksa kembali) untuk memastikan betul atau tidak. Kalau betul, sudah dikoreksi atau tidak. Nah itu yang menjadi pencermatan dan fokusnya Bawaslu saat ini," ucapnya.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa di sejumlah daerah saat ini telah melakukan rekapitulasi berjenjang di tingkat provinsi. Namun, sebagian besar masih di tingkat kabupaten/kota.

"Pada prinsipnya, rekapitulasi itu proses menjaga kemurnian suara secara berjenjang untuk memastikan tidak ada orang yang merasa dirugikan dalam proses rekap," tandasnya.

Pewarta: Ricardo Julio
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI