TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara PPLN, 127 Selesai Tersisa PPLN Kuala Lumpur

Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara PPLN, 127 Selesai Tersisa PPLN Kuala Lumpur

4 Maret 2024 22:41 WIB
Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara PPLN, 127 Selesai Tersisa PPLN Kuala Lumpur

TVRINews, Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merampungkan proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat Nasional Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dalam Rapat Pleno terbuka yang dimulai sejak 28 Februari 2024 lalu. Total dari 128 PPLN, sekitar 127 PPLN sudah menyelesaikan rekapitulasi tingkat nasional.

Proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional PPLN selesai setelah membahas terkait dengan rekapitulasi suara dari Taipei, Taiwan. Diketahui, rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Taipei berlangsung alot sejak Senin dini hari. Kemudian, diskors pada subuh dan dilanjutkan sore tadi.

"Jadi alhamdulillah rekapitulasi dengan teman-teman PPLN bisa kita selesaikan sesuai dengan jadwal. Hanya saja masih ada satu PPLN yang belum bisa ikut dalam rapat pleno rekap hasil pemilu tingkat nasional, yaitu PPLN Kuala Lumpur, karena akan ada pemungutan suara ulang," Kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari saat ditemui usai Rapat Pleno di kantor KPU RI, Senin, 4 Maret 2024.

Pada kesempatan tersebut, Hasyim juga menyebutkan bahwa proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara dimulai dengan rekapitulasi PPLN karena telah lebih dahulu selesai. 

"Karena rekapitulasi yang sudah selesai adalah teman-teman PPLN atau pemilu di luar negeri, maka teman-teman PPLN didahulukan secara bergiliran. Dan pleno terbuka untuk PPLN itu, penampilannya itu berdasarkan urut kehadiran, siapa yang hadir duluan itu tampil duluan," jelas Hasyim. 

Lebih lanjut, Hasyim mengatakan bahwa dalam mempercepat proses rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tersebut dilakukan dengan metode dua panel. 

"Dan untuk mempercepat proses kita buat dua panel, panel A dan panel B. Dan hari ini, hari Senin tanggal 4 Maret 2024 adalah kesempatan terakhir rekap untuk PPLN. Dan memang dijadwalkan rekap untuk PPLN, jadwal terakhirnya hari ini," ucapnya. 

Sebagai informasi, hingga saat ini masih menyisakan PPLN Kuala Lumpur, Malaysia, yang belum melakukan hal tersebut karena KPU dan Bawaslu RI memutuskan menggelar pemungutan suara ulang (PSU), karena masalah serius integritas daftar pemilih.

Adapun PSU di Kuala Lumpur akan menggunakan dua metode dan berlangsung selama dua hari. Dua metode itu adalah pencoblosan di tempat pemungutan suara (tps) dan kotak suara keliling (KSK).

PSU metode KSK dilaksanakan pada 9 Maret 2024 dan metode pos dilaksanakan pada hari berikutnya, 10 Maret 2024.

Untuk metode KSK, kelompok penyelenggara pemungutan suara (kpps) akan melakukan pengawalan dari awal hingga selesai. Besoknya, surat suara itu bakal dihitung bersamaan dengan hasil PSU dari metode tps.

Pewarta: Ricardo Julio
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI